Kapolri Perintahkan Telusuri Pengakuan Freddy Budiman, BNN Minta Haris Azhar Buktikan
Sabtu, 30 Juli 2016 00:06 WIB
JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian memerintahkan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli untuk menemui aktivis KontraS Haris Azhar.
Hal ini untuk mengkonfirmasi kebenaran perihal tulisan Haris Azhar yang menceritakan pengakuan salah satu terpidana mati Freddy Budiman kepada Haris beberapa waktu lalu.
BACA JUGA:
Aktif Dukung Tugas Kepolisian, Khofifah Raih Penghargaan dari Kapolri di HUT ke-78 Bhayangkara
Densus 88 Gelar Sosialisasi Kebangsaan di Lamongan
Dialog Kebangsaan Polda Jatim Undang Perwakilan Organisasi Kepemudaan
Dukung Gerakan Kampus Bersinar, Mahasiswa Uniska Kediri Tes Urine Mandiri
"(untuk tahu) Informasinya tepatnya seperti apa. Karena kalau kita lihat yang beredar viral itu informasinya kan enggak jelas," ujarnya di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (29/7).
Ia sendiri mengaku telah membaca tulisan yang di dalamnya berisi pengakuan Freddy yang pernah dimintai sejumlah pihak yakni dari petugas kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Namun kata Tito, pihaknya perlu menkonfimasi terlebih dahulu kebenaran informasi tersebut.
Ia juga tidak serta merta langsung menindaklanjutinya dengan menjadikan pengakuan tersebut sebagai alat bukti penyelidikan. Menurut dia, pihaknya akan mendalami informasi lebih detil jika pengakuan tersebut benar demikian.
"Ada nggak nama-nama yang jelas berikut buktinya kalau memang ada data lengkap akan kita follow up," ujarnya.
Lebih lanjut Tito mengatakan, jika dari pengakuan hanya berdasarkan apa yang tertera dalam tulisan tersebut, maka ada dua kemungkinan yang bisa diterjemahkan.
"Bisa saja terjadi kita akan dalami, tapi bisa saja jadi alasan yang bersangkutan untuk menunda eksekusi, supaya ramai jadi tunda eksekusi," ungkapnya.
Sementara Kepala Badan BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso meminta yang mengatasnamakan Haris Azhar selaku penulis berita tersebut, dapat membuktikan yang diungkapkan Freddy Budiman dalam kesaksiannya.
Menurut Budi Waseso, BNN mendukung aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas kebenaran berita tersebut.
“Jika terbukti, oknum BNN yang membantu Freddy Budiman dalam melancarkan bisnis narkotika-nya, maka BNN akan memberikan sanksi yang tegas dan keras sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” kata Budi.
Direktur Pemberdayaan Alternatif Masyarakat BNN Brigadir Jenderal Fatkhur Rahman menyatakan akan segera mengecek kebenaran informasi tersebut. Dia menduga ada kepentingan dari berbagai pihak menjelang eksekusi mati Fredi.
"Ini kan baru info kami akan cek dulu kebenarannya. Apalagi Freddy ini jaringan internasional, pasti banyak yang berkepentingan," ujar Fatkhur. (mer/det/yah/lan)