Majelis Hakim Tolak Eksepsi M. Rifai, Pekan Depan Sidang Keterangan Saksi Digelar Maraton | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Majelis Hakim Tolak Eksepsi M. Rifai, Pekan Depan Sidang Keterangan Saksi Digelar Maraton

Kamis, 18 Agustus 2016 19:40 WIB

Terdakwa M. Rifai, usai menjalani persidangan dengan agenda eksepsi, Rabu (10/8) lalu. foto: NANANG ICHWAN/ BANGSAONLINE

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sidoarjo menolak eksepsi M. Rifai, terdakwa kasus ijazah palsu yang digunakan saat mendaftar Anggota DPRD Kabupaten Sidoarjo periode 2014-2021. Penolakan atas eksepsi itu dibacakan oleh Ketua Majelis I.G Komang Wijaya Adhi SH dalam agenda sidang putusan sela yang dilaksanakan di ruang sidang utama Delta Kartika PN Sidoarjo.

Komang mengatakan penolakan eksepsi atas dakwaan eks wakil ketua DPRD Sidoarjo itu dikarenakan sudah masuk ke substansi perkara. "Itu sudah masuk pokok perkara," ujarnya.

Sehingga, majelis memutuskan permohonan keberatan atau eksepsi dinyatakan ditolak oleh Majelis Hakim. Majelis pun memutuskan agenda sidang selanjutnya mendengarkan keterangan sejumlah saksi.

Sementara Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Sidoarjo meminta kepada majelis hakim dalam agenda sidang pemeriksaan saksi untuk dilakukan secara maraton.

"Artinya, jadwal sidang dalam sepekan agar dijadwalkan sebanyak dua kali," ujar Ketua Tim Penuntut Umum, I Wayan Sumertayasa melalui anggota Penuntut Umum Novita Maharani SH.

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video