Majelis Hakim Tolak Eksepsi M. Rifai, Pekan Depan Sidang Keterangan Saksi Digelar Maraton | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Majelis Hakim Tolak Eksepsi M. Rifai, Pekan Depan Sidang Keterangan Saksi Digelar Maraton

Kamis, 18 Agustus 2016 19:40 WIB

Terdakwa M. Rifai, usai menjalani persidangan dengan agenda eksepsi, Rabu (10/8) lalu. foto: NANANG ICHWAN/ BANGSAONLINE

Permintaan itu dilakukan disebabkan banyaknya para saksi untuk memberikan kesaksian bagi terdakwa mantan Ketua DPC Gerindra itu. Majelis pun mengabulkan pengajuan itu. Artinya, sidang akan digelar selama dua kali dalam seminggu yakni setiap hari Senin dan Rabu. "Kami tetapkan dua kali dalam seminggu," jelasnya.

Sementara, penasehat hukum terdakwa M. Rifai, Yunus Susanto SH menyatakan pihaknya melakukan upaya banding atas putusan sela itu. "Kami ajukan banding," ucapnya.

Meski demikian, Ketua Tim Penuntut Umum, I Wayan Sumertayasa SH menyatakan dalam sidang pada Senin 22 Agustus 2016 mendatang, pihaknya akan mendatangkan sebanyak tiga saksi dalam persidangan. "Kemungkinan tiga saksi, kami masih melakukan komunikasi dengan para saksi," jelasnya.

Wayan menegaskan, pihaknya tidak mempermasalahkan upaya Penasehat Hukum terdakwa atas upaya Banding. "Silahkan, tidak apa-apa, itu hak terdakwa," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Tim PH terdakwa M. Rifai merasa keberatan atas dakwaan JPU Kejari Sidoarjo. Dalam eksepsinya, Rifai melalui Penasehat Hukumnya menyampaikan jika dakwaan JPU tidak bisa diterima dan dakwaan harus dibatalkan. Alasanya, dakwaan JPU tidak cermat dan kabur, serta dakwaan penuntut umum dianggap tidak berbunyi dugaan pemalsuan ijazahnya. (nni/rev)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video