Terlibat Pemerasan, Polres Mojokerto Bekuk Oknum Jaksa dan 2 Warga Surabaya | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Terlibat Pemerasan, Polres Mojokerto Bekuk Oknum Jaksa dan 2 Warga Surabaya

Wartawan: Soffan
Senin, 05 Februari 2018 23:30 WIB

Kapolres Mojokerto AKBP Leonardus Simarmata.

MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Anggota gabungan Saber Pungli Polres dan Kejari Mojokerto berhasil mengungkap dugaan tindak pidana pemerasan di kawasan wisata religi Jolotundo Kabupaten Mojokerto, Minggu (4/1).

Dari penangkapan pukul 18.00 WIB petugas berhasil mengamankan tiga pelaku di antaranya Hari Cipto Wiyono (52) anggota LSM warga Mojo 1/5 RT.06 RW.05, Kelurahan Mojo, Kec Gubeng, Kota Surabaya; Akhmad Khoirul (50) seorang PNS Kejati Jatim (Jaksa fungsional Bid Intelijen Kejati) warga Jln Ahmad Yani, Dusun Mencek,Desa serut, Kec. Panti, Kab. Jember; serta Ishaq Wahyulla (47) warga Jalan KH. Mas Mansur gang 1a no 41, Kel . Nyamplungan, Kec. Pabean Cantikan, Surabaya.

Akibat perbuatan tersangka ini ketiganya dijerat Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Penangkapan bermula pada Sabtu (3/2) pukul 21.30 WIB saat para pelaku datang ke TKP mengaku dari Kejati Jatim. Mereka mengaku ada perlu untuk mengecek dugaan kecurangan penjualan karcis yang dilakukan korban bernama Ahmaji pengurus loket lokasi warga Dusun Grogol RT.03/RW.02, Kec. Tulangan, Kab. Sidoarjo.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   kriminal Mojokerto

Berita Terkait

Bangsaonline Video