Mantan Wakil Ketua DPRD Sidoarjo, M. Rifai Akhirnya Dijebloskan ke Lapas
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Catur Andy
Minggu, 29 September 2019 02:38 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Mantan Wakil Ketua DPRD Sidoarjo, M. Rifai akhirnya dijebloskan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Sidoarjo. Ia dijebloskan ke penjara berdasarkan hasil putusan MA.
Kepala Lapas Klas IIA Sidoarjo, M. Susanni membenarkan bahwa Rifai telah dijebloskan ke dalam Lapas sejak Jumat (27/9) kemarin sekitar pukul 16.00 WIB. "Untuk sementara, dia masih menjalani masa pengenalan lingkungan (Mapenaling)," jelas Susanni melalui sambungan selularnya, Sabtu (28/9).
BACA JUGA:
Sidang Kasus Ijazah Palsu Mantan Wakil Ketua DPRD Sidoarjo, M Rifai Dituntut 2 Tahun Penjara
JPU Belum Siapkan Tuntutan, Sidang Kasus Ijazah Palsu Mantan Wakil Ketua DPRD Sidoarjo Ditunda
Sidang Lanjutan Kasus Ijazah Palsu Wakil Ketua Dewan Sidoarjo, Saksi Pelapor Jadi Bahan Tertawaan
Majelis Hakim Tolak Eksepsi M. Rifai, Pekan Depan Sidang Keterangan Saksi Digelar Maraton
Dia akan menjalani Mapenaling kurang lebih satu minggu ke depan. Selanjutnya, M. Rifai akan ditempatkan bersama narapidana lain. "Karena di sini sudah over kapasitas, dia akan dikumpulkan bersama napi lain nantinya," tambahnya.
Pasca penahanan, Rifai sudah menjalani pemeriksaan psikologis sejak hari ini. Hal itu sesuai prosedur yang ada di dalam lapas. Pemeriksaan itu dilakukan setelah narapidana tersebut dilakukan pendataan dalam menjalani hukuman nanti.