Mantan Wakil Ketua DPRD Sidoarjo, M. Rifai Akhirnya Dijebloskan ke Lapas
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Catur Andy
Minggu, 29 September 2019 02:38 WIB
Sementara, Kasie Pidana Umum Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Gatot Haryono menyatakan penahanan mantan Wakil Ketua DPRD Sidoarjo setelah pihak Kejaksaan Negeri Sidoarjo sudah menerima salinan putusan sejak awal September 2019 lalu.
"Setelah kami menerima salinan putusan, maka selanjutnya kami jalankan eksekusi sesuai hasil putusan MA," jelas Gatot.
Menurutnya, dalam pelaksanaan eksekusi, Rifai sebelumnya kooperatif dengan menyerahkan diri ke kantor Kejaksaan Negeri Sidoarjo. Setelah dilakukan pendataan, selanjutnya jaksa menjebloskan Rifai ke dalam lapas Sidoarjo.
"Dia kooperatif. Dia datang ke sini, setelah itu kami antar langsung ke Lapas Sidoarjo," singkatnya.(cat/rev)