Bravo! Kurang dari 3 Jam, Polres Gresik Berhasil Bekuk Pelaku Begal Driver Online

Bravo! Kurang dari 3 Jam, Polres Gresik Berhasil Bekuk Pelaku Begal Driver Online Kapolres Gresik AKBP Muchamad Nur Azis saat ekspos pelaku begal driver online. foto: SYUHUD/BANGSAONLINE

"Karena pelaku melakukan perlawanan dan berusaha kabur sehingga anggota Opsnal Polres melakukan pengejaran dan melakukan tindakan tegas dan terukur," terangnya.

"Saat dilakukan interogasi dan pemeriksaan, pelaku mengakui dan benar telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Motifnya ingin menguasai barang milik korban," paparnya.

Kasatreskrim Polres AKP Wahyu Rizky menambahkan, anggota Reskrim Polres langsung melakukan penggeledahan di rumah tersangka di Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro.

Petugas menemukan satu unit kendaraan Mobil Suzuki Ertiga W 1380 DY warna putih yang dikendarai korban Pambudi. Satu buah handphone merek Redmi warna cream milik korban.

"Tersangka dikenakan pasal pencurian dengan kekerasan, Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman pidana kurungan penjara paling lama sembilan tahun," jelas AKP Wahyu.

Wahyu menuturkan, sebelum kejadian, tersangka memesan yang sedang mangkal di Terminal Bungurasih. Tersangka kemudian minta diantarkan ke Bandara Juanda.

Saat perjalanan, tersangka Wawan Hermanto meminta untuk berhenti dan tiba-tiba menyayat leher korban menggunakan satu buah pisau yang dibawa tersangka.

Satu buah handphone milik korban Pambudi terjatuh, kemudian kursi pengemudi diambil alih oleh tersangka.

Posisi korban masih berada di kursi pengemudi dan diduduki oleh tersangka lalu dikemudikan menuju ke arah wilayah Kabupaten .

Setelah sampai di bawah jembatan Desa Prambangan, Kabupaten , korban dibuang di pinggir jalan. "Tersangka Wawan Hermanto lalu melarikan diri menuju rumahnya di Bojonegoro," pungkasnya. (hud/ian)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Viral! Video Manusia Menikahi Kambing di Gresik, Bupati Mengecam: Jahiliyah!':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO