MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mojokerto kembali menggelontorkan ribuan liter minyak goreng curah dalam operasi pasar (OP) yang dilaksanakan di Pasar Kedung Maling, Pasar Mojosari, Pasar Gondang dan Pasar Gedeg.
Kepala Disperindag Kabupaten Mojokerto, Iwan Abdillah, mengatakan bahwa agenda tersebut hanya diperuntukkan bagi para pedagang pasar dan pelaku industri kecil menengah (IKM) di bidang makanan. Pihaknya membanderol Rp14.500,00. per kg untuk para pedagang pasar dan Rp15.500,00. per kg bagi pelaku IKM makanan.
BACA JUGA:
- Emak-emak Full Senyum! Cara dan Bahan ini Ampuh Jernihkan Minyak Goreng yang Sudah Keruh
- Ibu-ibu Sering Salah di Sini! Jangan Simpan Minyak Goreng dengan Cara ini
- Kendalikan Inflasi, Bupati Ikfina Luncurkan Program Wulandari
- Bupati Mojokerto Berharap Ekonomi Bangkit dari Pendampingan Pengusaha Home Industry
"Kegiatan OP minyak goreng curah ini untuk membantu para pedagang pasar dan pelaku IKM dalam tetap melakukan usaha bisnisnya, agar tetap berjalan seperti biasanya," ujarnya, Kamis (31/3/2022).
Ia juga mengungkapkan soal prosedur pendaftaran untuk memperoleh minyak goreng curah bagi pedagang pasar, seperti memasukkan data pedagang, mulai biodata penjual sampai dengan lokasi pasar dan tempat jualan, serta mengunggah foto untuk data pendukung.
Setelah disimpan, tunggu konfirmasi pemesanan melalui WhatsApp yang dilakukan petugas verifikasi pasar maksimal 1x24 jam. Kemudian, yang bersangkutan mengunduh form pemesanan jika sudah mendapat konfirmasi data yang telah disetujui oleh petugas pasar.
Pemesan juga bisa melihat pesanannya dengan memasukkan NIK KTP untuk download form pemesanan. Pendaftaran ditutup jika kuota telah terpenuhi dan pengambilan minyak goreng wajib disertai fotocopy KK, fotocopy KTP, dan Form Pemesanan yang sudah dicetak, serta jangan lupa membawa jeriken sendiri untuk tempat Migor Curah.