Dalam 12 Hari, Polres Mojokerto Ungkap 26 Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Dalam 12 Hari, Polres Mojokerto Ungkap 26 Kasus Penyalahgunaan Narkoba Kapolres Mojokerto, AKBP Apip Ginanjar, didampingi jajaran Satuan Reserse Narkoba dan Kasubag Humas Polres Mojokerto, saat menggelar konferensi pers Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2022, Rabu (7/9/2022).

"Kami tidak bisa bekerja sendirian sehingga ini hasil dari seluruhnya, untuk betul-betul memberantas dan memerangi peredaran narkoba khususnya di wilayah hukum Polres ," ungkapnya.

Polres mojokerto, kata Apip, telah memenuhi target yang ditetapkan oleh Polda, dan sudah sesuai dengan perintah Kapolri.

"Kita melaksanakannya, betul-betul memerangi untuk memberantas narkoba, supaya tidak merusak generasi muda. Bahkan, harus sampai ke akar-akarnya," tuturnya.

oleh karena itu, ini adalah bentuk komitmen Polres , agar wilayah hukumnya bebas dari narkoba.

"Ini bukti komitmen kami, supaya betul betul Wilayah hukum Polres bebas dari narkoba dan menjadikan harkamtibmas yang kondusif," pungkasnya. (ana/rif)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Pandemi, Ketua TP PKK Kabupaten Mojokerto Ajak Anggotanya Peduli Sesama':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO