PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Adanya isu penolakan dengan tagar ‘Pelayanan Haji Ramah Lansia’ oleh Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan umroh (FK KBIHU) Kabupaten Pamekasan, di bantah keras oleh Kepala Kementerian Agama Kabupaten Pamekasan Mawardi, Minggu (5/3/2023).
Ia mengatakan, dirinya sudah melakukan klarifikasi terhadap FK KBIHU Pamekasan, terhadap KMA No 189 tahun 2023, yang tidak adanya klausul kuota untuk pendamping lansia, dan ternyata tidak ada penolakan.
BACA JUGA:
"Tidak ada penolakan dari FK KBIHU Pamekasan terhadap Pelayanan Haji Ramah Lansia yang merupakan program dari kementerian Agama RI untuk meninggalkan pelayanan ibadah haji 2023," tegasnya Mawardi saat dihubungi Via telepon oleh BANGSAONLINE.com, Minggu (6/3/2023).
Ia menambahkan, silaturahmi yang dilaksanakan di Yayasan Ummul Mukminin Pakekasan pada Jumat (3/3/2023), dihadiri Kepala Kantor Kemenag Pamekasan, Kasi PHU, 14 KBIHU se-Kabupaten Pamekasan, serta ketua FK KBIHU.
"Kami sudah bersilaturahmi dengan FK KBIHU untuk meluruskan hal tersebut. Tidak ada penolakan dari FK KBIHU Pamekasan," ungkapnya.
Hal senada juga dikatakan oleh Ketua FK KBIHU, Muhsin Gazali. Ia menyampaikan, tidak pernah menyatakan penolakan terhadap KMA tersebut.