![Tuntut Keadilan, Ahli Waris di Jombang Pasang Spanduk pada Tanah Sengketa Tuntut Keadilan, Ahli Waris di Jombang Pasang Spanduk pada Tanah Sengketa](/images/uploads/berita/700/60d478c0e3d8d6f627fd84db80a4f32d.jpg)
"Kini sertifikat dipegang Suprapti, Mantan Kepala Desa (Pesanggrahan, red)," terang Elfiah.
Sebagai ahli waris yang sah dengan bukti surat ahli waris, ia mempertanyakan kenapa sertifikat tidak dibaliknamakan saat Riani masih hidup dengan berunding bersama pihak keluarga.
"Kami minta keadilan, jika tidak ada itikad baik dari pihak yang menguasai tanah, maka kami akan melapor ke pihak berwajib," tegasnya.
Sementara itu, Sutrisno, penjaga lokasi tanah mengatakan jika dirinya tidak tahu menahu persoalan tanah tersebut. Dirinya selama ini di lokasi hanya untuk merawat pohon alpokat.
"Sudah tiga tahun, tanaman alpokat milik Pak Arif orang Sidoarjo, bekerja di bagian pajak," pungkasnya. (aan/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News