Ketua DPRD: Sampai Saat ini Belum Ada Fraksi Ajukan Calon Pj Bupati Pasuruan

Ketua DPRD: Sampai Saat ini Belum Ada Fraksi Ajukan Calon Pj Bupati Pasuruan Sudiono Fauzan, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Hingga batas waktu yang disepakati hari ini, belum ada satu pun fraksi di DPRD Kabupaten Pasuruan yang mengajukan nama-nama Calon Penjabat Bupati Pasuruan.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPRD M. usai memimpin rapat internal, Senin (31/7/2023).

"Sampai saat ini masih belum ada (nama calon yang diajukan), kemungkinan masih dirapatkan di internal mereka. Kami tetap tunggu sampai jam 24 malam," jelasnya.

Sesuai instruksi Kemendagri, dewan bisa mengusulkan maksimal tiga nama calon pj bupati. Nama-nama tersebut harus sudah dikirim ke Kemendagri paling lambat 9 Agustus 2023.

"Surat Kemendagri tersebut tertanggal 21 Juli," ungkap , sapaan .

Dari usulan fraksi itulah, lanjut Dion, nantinya nama yang masuk akan digodok dan selanjutnya akan dikirim ke Kemendagri sebagai usulan Penjabat Bupati Bupati Pasuruan.

Ketika dikonfirmasi soal kabar pengusulan sekwan DPRD sebagai Pj. Bupati Kabupaten Pasuruan, enggan berkomentar banyak.

"Rumor itu dari teman-teman wartawan. Maka sebaiknya dikonfirmasi saja pada yang bersangkutan. Pada prinsipnya sampai sore ini kami selaku pimpinan belum menerima usulan dari masing-masing fraksi," jelasnya,

"sejati yang mempunyai wewenang pengusulan adalah ketua DPRD, tapi saya pribadi sebagai pimpinan tidak mengusulkan, terserah masing-masing fraksi," imbuhnya.

Terpisah, Sekretaris DPRD Moch Ridwan tak berkomentar banyak saat dimintai tanggapan terkait namanya yang masuk usulan menjadi pj. bupati.

"Kalau memang diberi amanat, ya, sebagai PNS kita harus siap. Tidak boleh menolak atau meminta jabatan. Harus siap menjalankan amanat tersebut dengan sebaik baiknya," jelasnya. (bib/par/rev)

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO