Puluhan WBP Lapas IIB Tuban Dapat Penyuluhan tentang Bantuan Hukum

Puluhan WBP Lapas IIB Tuban Dapat Penyuluhan tentang Bantuan Hukum Direktur LBH KP Ronggolawe Nunuk Fauziyah saat memberikan penyuluhan kepada puluhan WBP Kelas IIB Tuban.

"Di sini kami bersama kalapas dan jajarannya berkomitmen untuk mengimplementasikan kepastian hukum bagi warga binaan," tegasnya.

berharap setelah penyuluhan ini WBP mendapat akses informasi tentang perlindungan hukum. Selain itu, pihaknya dapat memberikan layanan, pendampingan, dan konsultasi hukum hingga selesai kepada WBP.

"Jenis layanan yang kami berikan mulai konsultasi hukum, drafting dokumen, penyuluhan hukum, hingga pemberdayaan masyarakat pendampingan perkara pidana dan perdata hingga selesai," terang Nunuk.

Sementara itu, Kalapas Kelas IIB Tuban, Edi Kuhen, berterima kasih kepada yang sudah memberikan penyuluhan hukum untuk WBP secara gratis.

Menurutnya, kegiatan tersebut bisa membuat WBP semakin tenang dan tidak risau ketika menghadapi persoalan hukum. Sebab, WBP semakin mengerti tentang hukum dan diharapkan tidak mengulangi perbuatan-perbuatan yang melanggar hukum.

"Kami mendukung kegiatan ini, dan kegiatan ini juga kegiatan perdana setelah melakukan MoU pada beberapa bulan yang lalu," timpalnya.

Kuhen mengaku senang bisa melaunching ruang konsultasi hukum bagi warga binaan. Ia berpesan agar ruang konsultasi itu dapat dimanfaatkan dengan baik oleh WBP, terlebih bagi yang tidak mampu.

"Harapan kami semoga bantuan hukum ini dapat dimanfaatkan WBP dengan baik," pungkasnya.(gun/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO