Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Polisi Kembalikan Motor BB Curanmor ke Pemiliknya

Berhasil Ungkap Kasus Curanmor, Polisi Kembalikan Motor BB Curanmor ke Pemiliknya Penyerahan barang bukti motor kepada kepada korban curanmor.

PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang berada di wilayah hukum .

Dari pengungkapan kasus itu, polisi berhasil menyita kendaraan bermotor milik Amalia Nur Hasanah (20) Warga Desa Lumbang, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo.

Selanjutnya, polisi langsung mengembalikan kendaraan hasil pencurian itu ke pemiliknya saat apel pemberian penghargaan personel berprestasi.

Penyerahan kendaraan Honda Beat nopol N 4386 MF dilakukan langsung oleh Kapolsek Lumbang di depan Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana, kepada Amalia di lapangan depan mapolres setempat.

Amalia merupakan korban dari aksi pencurian kendaraan bermotor pada Minggu (3/3/2024) lalu, saat kendaraannya parkir di ruang tamu rumahnya.

Wisnu Wardana mengatakan kasus pencurian motor yang dilaporkan di langsung direspons dan dilakukan penyelidikan hingga didapati informasi bahwa motor korban dipakai oleh SP yang merupakan warga Tongas, .

"Setelah menerima informasi tersebut, personel segera bergerak ke lokasi dan mengamankan pelaku dan juga barang bukti ke Mapolsek Lumbang," ujar Wisnu dalam rilis tertulisnya.

Tidak hanya itu, Wisnu menegaskan jika setelah proses penyidikan terhadap pelaku telah selesai, kendaraan tersebut sudah dapat diserahkan kembali ke korbannya.

"Hari ini kami menyerahkan kembali kendaraan korban yang sempat dicuri pelaku," tukasnya.

Sementara itu, usai menerima motornya dengan haru, Amalia Nur Hasanah sebagai pelapor berterima kasih kepada pihak kepolisian.

"Terima kasih kepada Bapak Kapolres dan juga , yang mana telah menindaklanjuti laporan saya terkait kasus pencurian dan Alhamdulillah saya tidak menyangka kalau sepeda motor saya kembali," ucap Nurul panggilan Amalia Nur Hasanah. (ndi/rev)

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO