Jalankan Arahan AHY, Kanwil Maluku Utara Implementasikan Sertifikat Elektronik

Jalankan Arahan AHY, Kanwil Maluku Utara Implementasikan Sertifikat Elektronik

"Sekarang eranya sudah digital, dari sembilan kabupaten/kota yang ada di sini, baru Kota Ternate yang sudah mengimplementasikan sertifikat tanah elektronik. Kami tim pembina akan mengawal agar delapan kantah lainnya yang ada di Maluku Utara ini segera dapat mengimplementasikan layanan sertifikat tanah elektronik," ujarnya.

Ia juga mendorong jajaran Kanwil BPN dan Kantah se-Maluku Utara dapat memanfaatkan teknologi yang ada.

"Masyarakat juga harus dikenalkan dengan kanal-kanal digital yang kita miliki sebagai wujud komitmen kita untuk memberikan kemudahan layanan dari mana saja dan kapan saja," jelas Yulia Jaya Nirmawati.

Kepala Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara, Stanley, mengatakan dukungan yang diberikan pembina dari Kementerian ATR/BPN menjadi motivasi bagi seluruh satuan kerja di Maluku Utara untuk mengimplementasikan layanan sertifikat tanah elektronik.

"Kami sangat berterima kasih atas kunjungan dari Bapak Ibu pembina dalam rangka monev kinerja pelaksanaan program kegiatan pertanahan dan dukungan percepatan tata ruang. Kami bersyukur karena dengan kunjungan ini dapat memberikan motivasi kepada seluruh jajaran Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara," pungkas Stanley.

Hadir dalam kesempatan ini, sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN yang juga selaku Anggota Tim Pembina Pelaksana Tugas dan Fungsi Kanwil BPN dan Kantah. Hadir pula, seluruh Pejabat Administrator di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Maluku Utara. (afa/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO