Ketahuan Curi Motor, 2 Maling Dihajar Warga

Ketahuan Curi Motor, 2 Maling Dihajar Warga Para pelaku curanmor saat diamankan petugas dari Polsek Sukolilo.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Zainal Abidin (28) dari Dusun Sebunter, Tragah, Bangkalan, dan Erlangga Fernando Santana (31) asal Gubeng Klingsingan, , babak belur dihajar warga Jalan Keputih Gang C-I. Mereka ketahuan mencuri motor milik mahasiswa asal Malang, Selasa (6/8/2024) sekitar pukul 21.00 WIB.

Kanit Reskrim Polsek Sukolilo, Ipda Aan Dwi Satrio Yudho, mengatakan bahwa aksi pencurian motor di tempat kejadian Jalan Keputih I, Sukolilo, , berhasil digagalkan warga dan pihaknya. 

“Benar kita telah melakukan penangkapan kepada dia orang pelaku curanmor, dan pelaku berhasil kita amankan dari amukan warga di TKP,” ujarnya, Kamis (8/8).

Kronologi aksi pencurian bermula kedua tersangka mengunakan motor Honda Vario merah. Sasaran mereka adalah tempat perkampungan yang sedang ramai para warga yang mengelar lomba 17 Agustusan.

Korban bernama Yogi (23) waktu itu sedang istirahat di dalam kosnya. Sedangkan motor Honda Scoopy hitam N 3120 LH, milik korban terparkir di halaman. 

"Korban sempat mendengar suara yang bersumber dari motornya. Korban mengintip dari jendela. Ternyata suara itu hasil dari aktivitas pelaku merusak rumah kunci sepeda motor korban," ujar Aan Dwi Satrio.

Salah satu pelaku bernama Zainal Abidin sebagai pemetik atau eksekutor pencurian tidak mengetahui bahwa korban melihat aksinya. 

"Korban mengetahui motornya dicuri lantas berlari mengejarnya sambil berteriak 'maling-maling' yang mengundang perhatian masyarakat setempat," tambah Aan Dwi.

Karena ketakutan sehingga pelaku Zainal Abidin dan Erlangga Fernando Santana mencoba melarikan diri. Ternyata upaya melarikan diri pelaku sia sia. Keduanya harus mengalami pengeroyokan dari warga setempat. Disela selaamukan massa, pihak Satreskrim Polsek Sukolilo gerak cepat menuju lokasi.

"Jadi kita mendatangi lokasi tempat pelaku ditangkap warga. Kami mencoba menyelamatkan jiwa pelaku yang dihakimi warga. Kondisi pelaku mengalami luka kepala, luka memar pergelangan kaki dan luka tanggan,” kata Aan.

Pengakuan pelaku telah melakukan aksi pencurian motor selama dua kali. Aksi yang pertama dilakukan di Jalan Keputih II pada bulan Juli 2024 dan berhasil mendapatkan motor korban Honda Beat.

“Saya melakukan sudah 2 kali ini. Pertama di gang sebelah pada bulan Juli dan kedua ya ini tidak berhasil. Saya milih target motor yang dicuri adalah situasi kampung sedang sibuk-sibuknya ada kegiatan. Karena mereka tidak akan curiga saya dikira warga kos sekitar,” akunya.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa sebuah Honda Vario merah L 6749 AAT, yang digunakan sebagai sarana; sebuah Honda Scoopy hitam N 3120 LH, milik korban; seperangkat kunci L berikut mata kontak; dan 2 unit ponsel. (rus/rif)

Lihat juga video 'Mobil Angkot Terbakar di Jalan Panjang Jiwo, Sopir Luka Ringan':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO