PKB Kota Kediri Ikut Laporkan Eks Sekjen Lukman Edy ke Polisi

PKB Kota Kediri Ikut Laporkan Eks Sekjen Lukman Edy ke Polisi Ketua DPC PKB Kota Kediri KH KH Oing Abdul Muid Sohib (Gus Muid) saat memberi keterangan kepada wartawan. Foto: Muji Harjita/BANGSAONLINE

KOTA KEDIRI,BANGSAONLINE.com - DPC , ikut melaporkan mantan Sekretaris Jenderal DPP PKB ke atas tuduhan dugaan menyebarkan berita bohong dan .

Jajaran pengurus DPC yang dipimpin langsung oleh Ketua DPC KH KH Oing Abdul Muid Sohib (Gus Muid) mendatangi SPKT untuk melaporkan , Senin (12/8/2024).

Setelah diterima petugas di SPKT, Gus Murid dan kawan-kawan langsung diarahkan ke Satreskrim untuk membuat laporan resmi.

Edy dilaporkan karena dianggap memberikan informasi bohong terkait pernyataannya yang mengatakan kurangnya peran Dewan Syuro hingga berdampak pada dinamika di internal PKB dan relasinya dengan PBNU.

Usai menjalani pemeriksaan di Satreskrim , Gus Muid, mengatakan, bahwa pihaknya ikut melaporkan mantan Sekjen DPP PKB itu, karena ucapannya dinilai telah mengandung informasi bohong.

"Kami melaporkan Pak , karena pada tanggal 31 Juli lalu di Kantor PBNU, dalam membuat statemen-statemen yang tidak sesuai fakta dan kami anggap merugikan pihak kami (PKB)," ucapnya.

Menurutnya, laporan sudah diterima oleh satreskrim dan segera ditindaklanjuti. 

Ada 6 poin statemen yang dinilai bohong yakni menuduh PKB tidak memiliki transparansi dalam pengelolaan keuangan.

Kemudian, lanjut Gus Muid , telah menuduh bahwa Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar telah bertindak semena-mena dalam mengelola pantai, memecat tanpa alasan.

Lihat juga video 'Lakukan Pencemaran Nama Baik, Iwan Fals Laporkan Ormas OI ke Polda Metro Jaya':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO