Maju Cawabup Gresik 2024, Alif Mundur dari Anggota DPRD

Maju Cawabup Gresik 2024, Alif Mundur dari Anggota DPRD Asluchul Alif

GRESIK, BANGSAONLINE.com - mengajukan surat pengunduran diri dari Anggota periode 2024-2029. Pengunduran diri tersebut karena Alif maju menjadi bakal calon wakil bupati (cawabup) pada 2024.

Pengunduran diri dari keanggotaan diajukan ke Gubernur Jatim atas nama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI.

"Sampun (sudah) saya masukkan pengajuan surat pengunduran diri dari keanggotaan periode 2024-2029," ucap Alif saat dikonfirmasi BANGSAONLINE.com, Jumat (6/9/2024).

Untuk teknis pengunduran diri, anggota DPRD mengajukan ke pimpinan DPRD melalui kesekretariatan. Setelah mendapatkan persetujuan, pimpinan DPRD melalui kesekretariatan meneruskan pengajuan ke Bupati Gresik dan dilanjutkan ke Gubernur Jatim.

Alif merupakan anggota periode 2024-2029 asal Partai Gerindra. Pada pemilu 2024, ia maju dari Daerah Pemilihan (Dapil) Gresik 9 (Manyar dan Bungah).

Sesuai mekanisme perundang-undangan, DPC Gerindra Kabupaten Gresik berhak mengajukan pergantian antarwaktu (PAW) pengganti Alif.

Caleg yang berhak adalah yang memperoleh suara terbanyak urutan di bawah caleg Gerindra terpilih di dapil sama. Di Dapil Gresik 9, Gerindra mendapatkan 2 kursi.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO