Teror Bondet Hantam Rumah Mantan Kades Nogo Saren Probolinggo, Diduga Buntut Sengketa Lahan

PROBOLINGGO, BANGSAONLINE.com - Bondet berkekuatan ledak cukup keras menerpa rumah mantan Kepala Desa Nogo Saren, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, Fathurrahman.

Bondet yang diduga ditaruh oleh salah seorang pelaku itu merusak rumah mantan kades tersebut. Dugaan awal, teror itu dipicu oleh sengketa lahan atau tanah yang terjadi antara korban dengan orang lain.

Teror bondet itu terjadi Minggu dini hari sekitar pukul 02.30. Namun, hingga siang tadi (11/10) polisi masih melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi termasuk korban. Polisi juga belum menyimpulkan apa motif dari ulah orang yang tak bertanggung jawab tersebut melakukan teror bondet di rumah mantan kades itu.

Terlihat, akibat ledakan bondet mirip Bom itu, rumah Fathurahman dan Aida Rofiqoh itu hancur di bagian teras depan dan ruang tamu. Warga sekitar yang kaget atas ledakan dahsyat itu langsung berbondong-bondong menyaksikan asal muasal sumber ledakan keras.

Bangunan berukuran besar itu juga terlihat retak. Kaca, kusen serta jendela kayu terlihat hancur. Bahkan, radius ledakan juga terdengar hingga kejauhan 3 KM. Karena, ada beberapa kerabat korban yang mendengar suara ledakan hingga 3 KM.

Menurut Korban, Fathurahman mengatakan sebelum terjadi ledakan di rumahnya. Seminggu sebelumnya, dirinya mendapatkan teror melalui telfon akan terjadi ledakan di rumahnya. "Sebelumnya saya memang diteror. Tapi, yang tak mempedulikan. Tak kira hanya orang iseng. Tak tahunya terjadi sungguhan," ujar Fathurrahman di rumahnya.

Tak hanya itu, lebih jauh Fathurahman mengaku jika dugaan terjadinya teror bondet di rumahnya kemungkinan ada sangkut paut-nya dengan sengketa lahan yang terjadi akhir-akhir ini. "Saya sering bantu warga soal kasus sengketa lahan di sini. Kemungkinan, mereka dendam dengan saya. Makanya, bondet itu sengaja di taruh di depan pintu depan," tegasnya.

Fathurohman menambahkan, selama sebulan ini di desanya, sudah terjadi dua kali ledakan bondet dengan kasus yang sama, yaitu masalah sengketa tanah.

Sementara, Kapolsek Gading AKP Suwarta mengatakan kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan. Karenanya, pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih jauh motif pelaku. "Masih dalam penyelidikan mas. Silahkan tunggu nanti aja kesimpulannya. Kami belum bisa memberikan keterangan," ujar mantan Kanit Laka itu. (ndi/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO