Pelawak Eko Tralala Ditahan, Dilaporkan Lakukan Penipuan

Pelawak Eko Tralala Ditahan, Dilaporkan Lakukan Penipuan Pelawak Eko yang diduga lakukan penipuan, didampingi Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Takdir Matanette foto: ekoyono/ BANGSAONLINE

Eko sendiri mengaku, uang yang ia terima digunakan untuk biaya show di luar kota sebanyak tiga kota. "Saat show hujan akhirnya show tersebut tidak ada hasilnya," kata Eko.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Takdir Matanette menjelaskan, kasus itu berawal dari adanya kerjasama antara korban dan pelaku dengan modal 500 juta.

Kemudian dana tersebut digunakan oleh tersangka untuk mendanai show. Hanya saja, show tersebut tidak berhasil dan uang tersebut habis.

"Yang bersangkutan sebelumnya telah beberapa kali dipanggil oleh petugas, namun tidak memenuhi panggilan tersebut sehingga kemarin (27/12) yang bersangkutan ditangkap paksa oleh polisi," imbuh Kasat.

"Pelaku akan dijerat pasal 378 tentang penipuan yang ancaman hukumannya maksimal 4 Tahun penjara," pungkas Takdir. (sby3/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Geger! Warga Banyu Urip Surabaya Temukan Mayat Bayi Saat Kerja Bakti':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO