Oknum Mahasiswa Digaruk Satpol PP Tuban saat Berduaan di Kos Bersama Model Fotografer

Oknum Mahasiswa Digaruk Satpol PP Tuban saat Berduaan di Kos Bersama Model Fotografer DA, saat diinterogasi sekretaris Satpol PP Puban, Heri Muharwanto. foto: suwandi/ BANGSAONLINE

TUBAN, BANGSAONLINE.com - Ketahuan berduan di dalam kamar kos, DA (21), mahasiswa Universitas Muhamamadiyah Malang (UMM) asal Kelurahan Gedungombo, Kecamatan Semanding dan CA (19), salah satu model fotografer asal Kelurahan Panyuran, Kecamatan Palang diciduk Satpol PP Tuban, Rabu (3/2) dini hari.

Mereka berdua kepergok kumpul kebo saat petugas melakukan razia kamar kos dan hotel. Saat itu petugas sedang razia di sebuah kamar kos yang berada di kawasan Kelurahan Karang, Kecamatan Semanding. Pengakuan dari kedua pelaku, hubungan keduanya sudah berlangsung sejak masih duduk di bangku SMA.

Sekretaris Satpol PP Tuban, Heri Muharwanto, saat dikonfirmasi bangsaonline.com membenarkan diamankannya dua muda-mudi tersebut. "Saat diperiksa keduanya tidak dapat menunjukkan surat nikah. Akhirnya petugas membawa mereka berdua ke kantor satpol PP Tuban," jelas Heri.

Selain dua orang tersebut, petugas juga mengamankan satu pasangan kumpul kebo lainnya, yakni SHR (25) warga Desa Tegalrejo, Kecamatan Merakurak dan Adr (23) seorang karyawati asal Kecamatan Baureno, Bojonegoro.

“Mereka kami gelandang ke kantor untuk pembinaan dan pemeriksaan,” terang Heri.

Ia menjelaskan, razia ini bermula dari laporan warga sekitar yang resah karena kos tersebut kerap dijadikan ajang mesum. “Razia ini gencar dilakukan agar tidak meresahkan masyarakat,” tambah Heri.

Sementara itu, DA mengaku tidak berbuat apa-apa di kos tersebut saat ditanya wartawan. “Kami sempat putus, pacarannya sudah sejak SMA. Namun, kini pacaran lagi. Dan saat itu kami tidak berbuat apa-apa,” dalih DA saat ditanya wartawan. (wan/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO