Arus Penolakan Raperda Mihol Semakin Deras, Anggota Dewan Sesalkan Pansus Berbelok Arah

Arus Penolakan Raperda Mihol Semakin Deras, Anggota Dewan Sesalkan Pansus Berbelok Arah Aliansi Mahasiswa Surabaya mendatangi gedung DPRD Surabaya untuk menolak Raperda tentang Minuman Beralkohol.

Arus penolakan terkait diperbolehkanya raperda mihol yang dijual secara bebas di hipermart dan supermarket makin deras. Salah satunya anggota pansus dari fraksi PDI Perjuangan, Baktiono.

Baktiono mengatakan, sebelumnya seluruh tim pansus raperda mihol sepakat untuk tidak memperbolehkan minuman keras dijual secara bebas di hipermart dan supermarket. Tapi entah kenapa sebagian dari tim pansus berbelok arah.

"Justru pada saat itu kami (tim pansus) juga sepakat menambahkan satu pasal lagi bahwa di apotek dan di toko-toko bahan kimia juga harus dikendalikan untuk mengantisipasi terjadinya oplosan," ungkapnya.

Politisi empat periode di DPRD Surabaya ini mengaku juga sangat kecewa dengan sikap yang ditunjukan oleh Kabag Hukum Pemkot Surabaya, Ira Tursilowati yang semula tidak pernah aktif melakukan pembahasan, tiba-tiba mendukung raperda mihol tersebut dijual bebas.

"Maaf kalau omongan saya agak keras, tapi sepertinya bu Ira ini kayak EO (Even Organizer)-nya perusahaan minuman keras saja. Pokoknya kami menolak kalau mihol dijual secara ecer di hypermart dan supermarket," kesalnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD kota Surabaya, Dharmawan sepakat menolak mihol dijual bebas di hipermart dan supermarket. Alasanya, jika dijual di toko pengecer, dewan akan sulit melakukan pengawasan siapa saja yang sudah membeli mihol tersebut.

"Kalau dari fraksi kami (Gerindra), saya tidak tahu siapa yang setuju dan tidak, karena masih belum kami rapatkan. Tapi kalau saya pribadi, saya tidak setuju dengan dijualnya mihol di jual secara bebas," pungkasnya.

Sebelumnya, belasan pengurus Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kota Surabaya memprotes akan disahkannya Reperda Minuman Beralkohol yang membolehkan penjualan minuman keras di pasar swalayan atau supermarket/hypermart, dengan menggelar aksi di depan gedung DPRD Surabaya, Kamis (4/2).

"Kami menolak keras, raperda yang melegalkan minuman beralkohol dijual di Supermarket dan hypermarket," kata Ketua Pemuda Muhammdiyah Kota Surabaya, Rachmad Zulkarnain saat melakukan aksi protes.

Menurut dia, pihaknya juga mendapat dukungan dari elemen lain dalam menyuarakan penolakan ini, seperti DPD Partai Amanat Nasional, Fraksi PAN DPRD Surabaya, PD Nasiatul Aisiyah Surabaya, PC Ikatan Mahasiswa Muhammdiyah Kota Surabaya, PD Pelajar Muhammdiyah Kota Surabaya. (lan/dur)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO