Polsek Gubeng Tangkap Budak Narkoba

Polsek Gubeng Tangkap Budak Narkoba

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Unit Reskrim Polsek Gubeng kembali berhasil menangkap 3 budak narkoba jenis sabu di Jalan Upajiwa Surabaya. Mereka adalah sahabat sekaligus teman main yang berencana menggunakan sabu tersebut di tempat kos.

Belum sempat menggunakan, ketiganya ditangkap duluan oleh anggota Reskrim Polsek Gubeng. Ketiga sekawan pengguna serbuk haram itu adalah Dimas Pranata (22) satpam warga Jalan Bulak Banteng Wetan 1, Arif (21) kuli bangunan asal Omben Sampang tinggal di kos Jalan Randu Surabaya dan Babiby Alif (19) berasal dari Lumbang Probolinggo.

Kapolsek Gubeng, Kompol Edo Satya Kentiko SH, Sabtu (6/2) membenarkan penangkapan tersebut. Itu dilakukan bermula dari kecurigaan polisi atas perilaku tiga sahabat itu.

Saat itu Dimas dan Arif berboncengan, sedangkan Babiby sendirian. Mereka pun diperiksa dan ditemukan 1 poket sabu seberat 0,4 gram di dalam dompet MD.

Akhirnya ketiganya diamankan ke polsek Gubeng. "Kini ketiga sahabat itu mendekam di tahanan Polsek Gubeng untuk menjalani pemeriksaan.Dan asal usul sabu masih dalam proses Penggembangan lebih lanjut," tutup Edo. (eko/ns)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO