Pengedar Pil Koplo di Pantura Dibekuk Polisi

Pengedar Pil Koplo di Pantura Dibekuk Polisi

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Wilayah Pantura Paciran - Brondong Lamongan masih menjadi wilayah subur peredaran pil carnopen. Meski sudah sering dirazia dan banyak tertangkap, peredaran pil carnopen atau pil koplo masih merajalela.

Seorang pengedar, Nurul Huda, 26, asal Desa Sendangharjo Brondong, ditangkap dua anggota polsek saat hendak transaksi pil koplo, Kamis (11/2).

Menurut keterangan yang dihimpun bangsaonline.com, untuk bisa mengamankan pelaku yang dikenal licin ini, membutuhkan waktu yang cukup lama, sehingga harus dilakukan penyanggongan.

Dua anggota Polsek Brondong, Brigadir Didin Eko Nopianto, Briptu Dimas Dwi Kuncoro yang sudah mengantongi identitas pelaku harus susah payah menyanggong di SPBU Desa Brengkok Brondong. Upaya menghadang langkah pelaku itu setelah dua polisi mendapati informasi ada tersangka yang hendak mengedarkan pil carnopen atau pil koplo.

Begitu melintas, Nurul Huda yang mengendarai sepeda motor nopol S 6441 FU langsung dihadang. Tersangka sempat menolak ketika dihentikan dan malah bertanya mengapa harus dihentikan. Namun polisi langsung menggeledah tersangka, dan didapati barang bukti 190 butir pil carnopen, uang tunai Rp 35 ribu, dan 2 HP.

Tersangka langsung diamankan berikut 1 unit sepeda motor yang dikendarai pelaku serta barang buktinya ke Polsek Brondong. Saat diinterograsi, pelaku mengaku barang haram itu ia dapatkan dari seseorang di wilayah Tuban.

"Rata-rata pengakuan tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari Tuban dan tidak mengenali pemasok. Itu modus untuk memutus mata rantainya," kata Paur Subbag Humas Polres Lamongan, Ipda Raksan.

Dijelaskan Raksan, suburnya peredaran pil carnopen di pantura, lantaran pil itu seolah menjadi konsumsi yang biasa dan dibutuhkan para nelayan. "Diyakini bisa menambah semangat kerja, jadi ya sudah biasa," ujarnya. (qom/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO