Komisi B DPRD Gresik Minta SQ Jilid II Cari Pendapatan Sektor Baru

Komisi B DPRD Gresik Minta SQ Jilid II Cari Pendapatan Sektor Baru Anggota Komisi B DPRD Gresik, Faqih Usman. foto: syuhud/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Adanya beberapa sektor pendapatan untuk suplai APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Tahun 2016 yang berkurang bahkan terancam hilang direspon serius oleh DPRD Kabupaten Gresik. Suplai APBD yang hilang tersebut seperti PAD dari BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) PT GM (Gresik Migas) Tower, dan retribusi TUKS (Terminal Untuk Kepentingan Sendiri), direspon serius oleh DPRD Kabupaten Gresik.

Komisi B DPRD Gresik khawatir kalau hilangnya beberapa sektor PAD tersebut mengakibatkan PAD Gresik untuk suntikan APBD 2016 kritis. "Terus terang, Komisi B mengkhawatirkan kritisnya PD (pendapatan daerah) Pamkab Gresik akibat hilangnya beberapa sektor pendapatan tersebut," kata Anggota Komisi B DPRD Gresik, Faqih Usman.

Karena itu, Komisi B, lanjut Faqih meminta kepada SQ (Sambari-Qosim) jilid II yang memimpin Pemkab Gresik agar mendesak (Satuan Kerja Perangkat Daerah) di lingkup Pemkab Gresik, terlebih SKPD penghasil harus bisa mencari terobosan sektor pendapatan baru untuk menutupi hilangnya beberapa sektor pendapatan tersebut.

"SQ harus lakukan itu. Mereka harus meminta SKPD penghasil mencari sektor pendapatan baru untuk menutupi hilangnya beberapa sektor pendapatan tersebut," pinta politisi senior PAN asal Kecamatan Panceng ini. 

Faqih mengungkapkan, PAD (Pendapatan Asli Daerah) Pemkab Gresik untuk menyuplai APBD 2016 hanya bisa naik kisaran 3,2 persen. Padahal, tahun sebelumnya kenaikannya rata-rata minimal 10-11 persen.

Kondisi ini dipicu oleh beberapa faktor. Di antaranya, setelah keluarnya regulasi UU (Undang-Undang) Nomor 15 tahun 2014, tentang retribusi pelayanan kepelabuhanan. Di mana, pasca keluarnya UU tersebut, pendapatan sektor kepelabuhanan Pemkab Gresik hilang kisaran Rp 25 miliar lebih. 

Kemudian, dari sektor BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) PT Gresik Migas Tower. Perusahaan yang bergerak dalam bidang migas (minyak dan gas) milik Pemkab Gresik ini tahun 2016, hanya bisa menjanjikan memberikan suntikan kisaran Rp 5 miliar. Padahal, pada tahun 2015 bisa memberikan suntikan ke daerah sebesar Rp 15 miliar.

Klik Berita Selanjutnya

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO