Bupati Gresik Minta Truk Pemuat Galian C Taati Aturan

Bupati Gresik Minta Truk Pemuat Galian C Taati Aturan RAKOR: Bupati Sambari HR bersama Kadishub, Andhy Hendro W dan Plt Sekda, Bambang Isdianto saat pertemuan dengan pengusaha galian C. foto: syuhud/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Banyaknya keluhan masyarakat terkait aktivitas truk pemuat galian C yang tidak menaati aturan saat lewat, disikapi Pemkab Gresik.

Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto mengumpulkan para pengusaha galian se Kabupaten Gresik, Kamis (3/3). "Saya ingatkan lagi aturan operasional angkutan galian c dan batu bara. Aturan jam masih tetap berlaku yaitu berhenti operasional saat jam 05.00 - 08.00 WIB dan 15.00 – 18.00 WIB," kata Bupati saat lakukan pertemuan dengan para pengusaha galian c, di Ruang Graita Eka Praja.

Bupati menegaskan, keputusan jam operasional yang sudah dimulai sejak Senin tanggal 20 April 2015 harus tetap ditegakkan, karena menurut Bupati banyak sekali keluhan dari masyarakat.

Selain itu, Bupati juga menegaskan tentang ijin pertambangan dan angkutan galian C. “Agar dinas terkait menertibkan dan selalu koordinasi terutama dengan Pemprov Jatim. Ijin ini penting karena terkait dengan pembayaran pajak dan PAD (Pendapatan Asli Daerah)," jelasnya.

Bupati meminta kepada semua jajaran baik itu kepolisian, Dinas Perhubungan, Satpol PP (Satuan Polisi Pamong Praja) maupun BPPM (Badan Perijinan dan Penanaman Modal) agar segera mengambil tindakan. “Saya sangat menyesalkan kalau selama ini masih banyak usaha galian C yang tidak berijin," tuturnya.

Rapat koordinasi ini, kata Bupati sebagai wahana pembinaan untuk pengusaha dan angkutan galian C. Rakor sendiri menghadirkan 30 pengusaha dan angkutan galian C se Kabupaten Gresik. Selain itu Plt Sekda Gresik yang juga Kepala Dinas PU Gresik, Bambang Isdianto, Kepala Dinas Perhubungan Andhy Hendro Wijaya, Kepala Badan Penanaman Modal dan Perijinan, Agus Mualif serta Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Yetty Sri Suparyatie turut mendampingi Bupati.

Dalam rakor ini Bupati juga mengingatkan kepada operator angkutan agar taat aturan dan rambu jalan serta menutup muatan agar tidak tumpah di jalan.

Klik Berita Selanjutnya

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO