Warga Wotgalih Wadul ke Bupati, Pembangunan Lapangan Pacuan Kuda Leyapkan Gumuk Pasir

Warga Wotgalih Wadul ke Bupati, Pembangunan Lapangan Pacuan Kuda Leyapkan Gumuk Pasir Alat berat saat meratakan gumuk pasir di pesisir selatan Lumajang. Area ini akan digunakan sebagai arena pacuan kuda, namun diprotes sejumlah warga desa Wotgalih.

Hal ini sama persis yang dilakukan Antam pada tahun 2010 lalu, juga sama peserti di Selok Awar-awar yakni berdalih pengembangan wisata. Namun kenyataannya malah melakukan penambangan pasir besi.

"Untuk itu kami menanyakan langsung kepada bupati Lumajang dan mengirimkan surat somasi kepada bagian Pemerintahan desa terkait kerusakan itu," ungkapnya.

Ridwan masih menceritakan, saat memasukkan alat berat, Kepala Desa dikawal 50 orang yang diduga orang bayaran untuk mengamankan penolakan dari beberapa warga tolak tambang.

"Waktu itu saya mengingatkan waktu memasukkan alat berat, jangan diteruskan pembangunan pacuan kuda itu. Sempat terjadi adu mulut antara saya dengan mereka," tegasnya.

Ditanya mengenai status tanah, Ridwan tidak menjelaskan secara detail. Nanum pihaknya mengetahui jika status tanah gumuk pasir itu sudah banyak yang mengklaim, yakni, pemilik tambah udang sebagai mengakui jika tanah itu masih dalam HAK Guna Usaha (HGU), Perhutani juga mengakui. "Bahkan pihak desa mengakui pemilik lahan tersebut," lanjutnya.

Sementara itu, dalam rangka mengawal kasus ini. warga desa Wotgalih didampingi oleh LBH NU dan LBH Ansor Jawa Timur. Kedua lembaga ini menilai, tanpa adanya izin dari pihak yang berwenang, maka kegiatan ini bisa disebut melanggar hukum.

"Pak Bupati tadi sudah menyampaikan bahwa pihaknya belum pernah memberikan izin terhadap pembangunan lapangan pacuan kuda ini dan berjanji akan segera menghentikan," tungkas Johan Avi dari LBH Ansor Jatim. (ron/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO