Pembunuhan Sadis di Pulomas, Kriminolog Curiga Pelaku Disuruh Orang

Pembunuhan Sadis di Pulomas, Kriminolog Curiga Pelaku Disuruh Orang Polisi masih terus menjaga rumah korban perampokan dan pembunuhan di Pulomas

JAKARTA, BANGSAONLINE.com - Kriminolog dari Universitas Indonesia, Josias Simon, menilai tindak kejahatan di Pulomas, Jakarta Timur, bukan hanya perampokan, tapi juga terlihat ada unsur pembunuhan secara bersama-sama.

Menurut Josias, pelaku menyekap para korban dan membunuh sebagian dari mereka secara pelan-pelan. Dia merasa ada yang aneh dari pembunuhan itu. Dilihat dari eksekutor, mereka tidak ada hubungan dengan pemilik rumah.

“Di antara eksekutor, tidak ada hubungan langsung, pekerjaan atau keluarga,” katanya seperti dilansir Tempo, Kamis (29/12).

Josias curiga pelaku disuruh orang lain. “Pelaku dalam kasus ini, seperti orang yang hanya menuruti perintah. Memang gaya mereka pertama seperti perampokan, setelah masuk rumah kenapa jadi pembunuhan?” ujarnya.

Josias juga mengatakan orang-orang bertanya-tanya siapa yang membuat pelaku bisa begitu hebat “melenggang” melewati pengamanan. “Apalagi bisa masuk begitu saja ke rumah itu,” ujarnya.

Josias pun menduga kemungkinan ada yang memberi tahu pelaku tentang kondisi keamanan di rumah itu. Dia mengatakan, jika para pelaku hendak merampok, seharusnya mereka mengambil lebih banyak barang-barang berharga di rumah besar itu.

"Tapi ini tidak, sehingga ada dugaan tidak hanya perampokan, tapi memang pembunuhan bersama-sama," ujarnya lagi.

Josias mengatakan ada kemungkinan orang itu mempunyai hubungan kerja, keluarga, utang-piutang, atau janji yang tidak ditepati.

Seperti diberitakan, perampokan dan pembunuhan terjadi di rumah milik Dodi Triyono di Jalan Pulomas Utara Nomor 7A, Kayu Putih, Selasa pagi, 27 Desember 2016. Dari rekaman kamera CCTV, tampak tiga pria memasuki rumah itu dan menyuruh para penghuninya masuk ke sebuah kamar mandi.

Setelah semalaman berada di kamar mandi, enam orang di antaranya tewas, termasuk Dodi. Lima orang lainnya dilarikan ke rumah sakit.

Sementara itu, Ramlan Butar-Butar (45), otak perampokan dan pembunuhan Pulomas yang saat ditangkap tewas lantaran kehabisan darah usai ditangkap, tercatat sebagai residivis. Dia sudah beraksi beberapa kali di Depok dan wilayah lainnya.

Ramlan pernah ditangkap oleh Satreskrim Polresta Depok pada Agustus 2015 lalu. Ramlan ditangkap bersama rekannya yaitu Johny Sitorus dan Posman Andi alias Sihombing.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaaan Negeri Depok, Priatmaji Dutaning Prawiro mengatakan, dari tiga tersangka itu pihaknya hanya memproses dua tersangka, yaitu Johny Sitorus dan Sihombing. Keduanya adalah kakak-beradik.

"Mereka dalam satu berkas," kata Priatmaji, Kamis (29/12) dilansir Merdeka.com.

Setelah berkas keduanya P21 kemudian kasusnya dinaikkan ke persidangan. Saat itu jaksa yang ditunjuk adalah AB Ramadhan dan Endah Sendilosa. Oleh penyidik, komplotan ini dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman 10 tahun. Keduanya diputus tujuh tahun pada 26 Februari 2016.

"Tapi berkas untuk Ramlan dipisah atas surat yang kami terima dari kepolisian," ungkapnya.

Karena berkasnya dipisah, maka antara Ramlan, Sihombing dan Johny tidak menjalani persidangan di waktu yang sama. Hanya Johny dan Sihombing saja yang sidangnya dijalani lebih dahulu.

"Kami menerima surat pembantaran dari kepolisian untuk Ramlan," tandasnya.

Hingga Johny dan Sihombing divonis oleh hakim, pihaknya belum memproses berkas Ramlan. Sebab, hingga berkas Ramlan dinyatakan P21, Kejaksaan belum menerima tersangka dan barang bukti dari kepolisian.

"Jadi dia belum naik ke persidangan," pungkasnya.

Sementara kemarin, polisi kembali menangkap satu orang yang diduga terlibat dalam pembunuhan di Pulomas pada Rabu, 28 Desember 2016. Dari data yang didapat sementara, pelaku tersebut bernama Alfins Bernius Sinaga. Ia ditangkap di Villamas Indah Blok C, Bekasi Utara, saat maghrib.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan kabar tersebut. “Betul, sudah tertangkap satu lagi, di rumah temannya,” ujar Argo.

Sebelum Alfins dibekuk, kepolisian sudah lebih dulu menangkap dua pelaku pembunuhan Pulomas lainnya, yakni Ramlan Butar-Butar alias Pincang dan Erwin Situmorang. Keduanya ditangkap di rumah adik Ramlan. Dengan demikian, masih ada satu lagi pelaku yang masih dalam pengejaran.

Argo menambahkan, dalam peristiwa pembunuhan ini, Alfins memiliki peran sebagai sopir yang mengantarkan para pelaku pembunuhan menuju rumah korban. “Dia driver yang bawa mobil Ertiga, Suka jadi joki juga,” ucap Argo. Saat ini pelaku telah dibawa kepolisian untuk pengembangan pemeriksaan.

Sebelumnya, Polisi juga menangkap R, adik Ramlan Butarbutar. R diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang berujung tewasnya enam orang akibat penyekapan di dalam kamar mandi itu.

Ramlan ditangkap polisi di rumah R di Depok saat bersembunyi setelah melakukan perampokan keji tersebut. "Adiknya kedapatan ada di rumah, tentu diperiksa polisi. Kami akan ketahui motifnya apa dan kenapa dia ada di situ," kata Argo.

Argo belum mengetahui keterlibatan R dalam perampokan yang terjadi pada Selasa, 27 Desember 2016, itu. Polisi masih menyatakan pelaku perampokan empat orang. Bila R terbukti terlibat, Argo memastikan hukum akan berjalan. "Kalau dia ada kaitannya dengan kejadian di Pulomas, kami tindak," ucap Argo. (tempo.co/merdeka.com)

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO