Terbukti Aman, Produsen Permen Dot Tuntut Pemkot Surabaya Pulihkan Nama Baik

Terbukti Aman, Produsen Permen Dot Tuntut Pemkot Surabaya Pulihkan Nama Baik Polisi di Banyuwangi memeriksa jajanan permen dot yang diindikasikan mengandung narkoba.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Tak terima dengan tindakan Pemkot Surabaya (Satpol-PP-red), PT Petrona Inti Chemindo (PIC), perusahaan pengimpor alias permen keras yang sebelumnya diduga mengandung narkoba, akhirnya menuntut untuk dilakukan pemulihan nama baik melalui media.

"Karena klien kami ini sangat dermawan rupanya ya, pemulihan nama baik dan klarifikasi terbuka menjadi hal yang paling utama, lebih dari nilai kerugiannya (uang). Kita harus hormati, namun sebagai kuasa hukum kami wajib menghitung," ucap Kuasa Hukum PT PT Petrona Inti Chemindo, Prihadi Saputro, Senin (13/3/2017).

Tuntutan ini berkaitan dengan razia Satpol PP Kota Surabaya beberapa hari lalu yang mencurigai adanya kandungan narkoba di (keras) yang ternyata tidak terbukti. Dan menyatakan bahwa jajanan anak-anak dengan merek dagang Peguin Brand ini aman untuk dikonsumsi.

"Produk yang diimpor oleh klien kami ini aman. Saya harap masyarakat tidak khawatir dengan ini,” katanya.

Menurutnya, Pemkot Surabaya tidak bisa menolak permintaan tersebut. Sebab, berdasarkan hasil uji laboratorium BBPOM, terbukti aman setelah melalui dua tahap pengujian. Pengujian pertama, permen telah lolos uji empat taraf parameter. Sementara pada pengujian kedua, permen telah lolos uji 16 taraf parameter.

Apalagi, lanjut Prihadi, itu sudah terdaftar dan disetujui oleh BPOM RI. Persetujuan itu sudah dimulai sejak 2008-2013 dan kemudian diperpanjang kembali dari 19 Agustus 2013-19 Agustus 2018.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO