Terbukti Aman, Produsen Permen Dot Tuntut Pemkot Surabaya Pulihkan Nama Baik

Terbukti Aman, Produsen Permen Dot Tuntut Pemkot Surabaya Pulihkan Nama Baik Polisi di Banyuwangi memeriksa jajanan permen dot yang diindikasikan mengandung narkoba.

"Sementara untuk impor izin kami masih lama, hingga 2021," kata dia.

Prihadi menjelaskan langkah sesuai SOP, lawyer pihaknya sudah menyiapkan. Tapi langkah hukum yang diambil sekarang dengan menyurati pihak Pemkot Surabaya untuk melakukan rehabilitasi atau pemulihan nama baik.

"Kami menyurati pihak pemkot untuk melalukan sosialisasi ulang, bersama-sama kita siapkan draf berupa iklan dan pengumunan yang kita sebar agar semuanya bisa membacanya," kata dia.

Sebelumnya, Satpol PP Surabaya beserta trantib di kecamatan melakukan langkah pencegahan dini dengan merazia tersebut. Sembari menunggu hasil uji laboratorium yang dilakukan oleh BBPOM dan BNN. Makanya, setelah itu dinyatakan negatif atau tidak mengandung zat berbahaya, Satpol PP beserta trantib langsung mengembalikan permen-permen itu kepada pedagang.

Pengembalian itu berdasarkan data dan nomor telepon yang diminta oleh personil Satpol PP ketika merazia tersebut. Alhasil, melalui data tersebut, tidak akan ada yang merasa dirugikan dengan adanya razia tersebut. (yul/rev)‎

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO