Jelang Pemilihan BPD se-Kabupaten Bangkalan, Ada 33 Desa Masuk Kategori Rawan

Jelang Pemilihan BPD se-Kabupaten Bangkalan, Ada 33 Desa Masuk Kategori Rawan Kabid Pemdes DPMD Amir Lutfi menjelaskan kepada media terkait kondisi pengamanan pelaksanaan pemilihan DPMD di Aula Pemkab, Rabu (25/09/2019).

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Dinas Pemberdayan Masyarakat Desa (DPMD) menggelar rapat koordinasi persiapan pengamanan pemilihan Badan Permusyawarahan Desa (BPD) yang dilaksanakan di Aula Pemkab, Rabu (25/05/2019).

Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Amir Lutfi menjelaskan bahwa digelarnya koordinasi ini dalam rangka mengetahui kondisi terakhir di setiap desa se-Kabupaten Bangkalan terkait tahapan pelaksanaan pengamanan sebelum digelar pemilihan BPD.

"Rencananya tanggal 9 Oktober akan digelar pemilihan BPD di 256 desa se-Kabupaten Bangkalan dari total 273 desa. Sementara 17 desa lainnya belum bisa dilaksanakan, karena masa jabatan BPD belum berakhir. Yakni 14 desa berakhir pada 2020, dan 3 desa berakhir pada tahun 2021," kata Amir Lutfi.

Amir sendiri belum bisa memastikan pemilihan BPD akan digelar serentak atau tidak. "Ttergantung rapat lebih lanjut. Termasuk juga waktu pelaksanaanya, bisa saja berubah dan tanggal 9 Oktober belum final," jelas Amir Lutfi.

"Sementara tahapan pemilihan BPD sudah melewati pendaftaran, verifikasi bahkan sudah masuk tahap penetapan," lanjut Lutfi sapaan akrabnya. Terkait belum jelasnya jadwal pelaksanaan, mernurutnya karena keterbatasan dana pelaksanaan dan juga keterbatasan personil dari pihak kemananan (polisi).

Ditanya adakah desa yang sudah melaksanakan pemilihan BPD, Lutfi juga belum bisa menjawab. "Jadi tetap pelaksanannya (pemilihan BPD) nanti setelah ditetapkan waktu. Jika sudah ada yang melaksanakan pemilihan, maka tidak sah pelaksanaan tersebut," tegas Lutfi.

Dalam kesempatan itu, Lutfi juga menyampaikan hasil laporan dari masing-masing Muspika (Camat, Kapolsek, dan Danramil) terkait kondisi pengamanan jelang pemilihan BPD. Menurutnya, di setiap kecamatan selalu ada kerawanan tersendiri, tergantung desanya.

"Setiap desa kerawanannya selalu berbeda. Ada aman terkendali, kondusif, dan rawan dengan catatan. Terkait desa yang rawan dengan catatan dari muspika melakukan langkah dengan proses mediasi," ungkapnya.

Informasi yang dihimpun oleh wartawan BANGSAONLINE.com ada 33 desa yang masuk kategori rawan dalam catatan. Yakni 2 desa di Kecamatan Kamal, 1 desa di Socah, 4 desa di Klampis, 3 desa di Kokop, 2 desa di Tanjung Bumi, 3 desa di Kokop, 2 desa di Konang, 2 desa di Blega, 2 desa di Modung, 6 desa di Labang, 2 desa di Geger, 1 desa di Tragah, dan 3 desa di Burneh.

Sementara Kasubbag Bin Ops Polres Bangkalan AKP Rivai memaparkan bahwa pelaksanaan tahapan pemilihan BPD tidak ada kerawanan yang menonjol. Meski demikian, ia tak menampik masih adanya suasana politik yang terbawa dari pilkades sebelumnya. Terutama dari rival politik kades terpilih. "Tapi ini saya anggap kerawanan normatif," ujar mantan Kapolsek Burneh ini.

"Yang penting jika pelaksanaan ini sesuai dengan tahapan sesuai prosedur aturan yang ada, maka tidak akan timbul masalah. Jika ada masalah diselesaikan pada tahapan tersebut, jangan dibiarkan agar tidak menjadi potensi masalah yang lebih besar," pinta AKP Rivai. (uzi/rev)

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO