Plt. Wali Kota Pasuruan Terima Penghargaan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik

Plt. Wali Kota Pasuruan Terima Penghargaan Top 45 Inovasi Pelayanan Publik Plt. Wali Kota Pasuruan Raharto Teno Prasetyo saat menerima penghargaan inovasi publik dari Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.

Pelayanan pemeriksaan kesehatan kepada ibu hamil belum seluruhnya sesuai dengan standar pelayanan minimal, yakni Ante Natal Care terpadu dengan metode 10T. Hanya ibu hamil yang memeriksakan diri di Puskesmas Induk saja yang menerima pemeriksaan kesehatan lengkap dengan rujukan konsultasi. Tetapi tidak begitu halnya bila ibu hamil datang memeriksakan diri ke Puskesmas Pembantu (Pustu) yang menjadi sarana fasilitas pelayanan kesehatan yang terdekat, di masing-masing kelurahan.

Setiap kehamilan, dalam perkembangannya mempunyai risiko mengalami penyulit atau komplikasi. Di Puskesmas Gadingrejo, terdapat 14,2% ibu hamil dalam kondisi risiko tinggi.

Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2014 tentang Pelayanan Kesehatan Masa Sebelum Hamil, Masa Hamil, Persalinan, dan Masa Sesudah Melahirkan, Penyelenggaraan Pelayanan Kontrasepsi, serta Pelayanan Kesehatan Seksual bahwa standar pelayanan minimal kesehatan pada ibu hamil harus terintegrasi dengan melibatkan bidan, dokter umum, dokter gigi, analis, dan nutrisionis.

Pelayanan tersebut merupakan bagian penting, karena ibu hamil merupakan kelompok sasaran yang berperan dalam upaya peningkatan kualitas kehidupan 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK). Periode ini disebut periode emas (golden Period) atau disebut juga sebagai waktu yang kritis (Window Of Opportunity), yang jika tidak dimanfaatkan dengan baik akan terjadi kerusakan yang bersifat permanen.

Berawal dari kondisi tersebut, maka kegiatan Pelangi Sakina (Peduli dan Sayangi Ibu, Stop Angka Kematian Ibu dan Anak) digagas dengan sasaran ibu hamil yang diperiksa oleh bidan, dokter umum, dokter gigi, analis dan nutrisionis, yang turun bersama ke Pustu sebagai upaya mendekatkan akses sarana pelayanan kesehatan. Sehingga, ibu hamil tidak perlu datang kembali atau menuju ke tempat berbeda untuk menjalani pemeriksaan kehamilan terpadu. Dengan Pelangi Sakina, Puskesmas Gadingrejo berupaya memperbaiki sistem pelayanan kesehatan kepada ibu hamil sehingga sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. 

Dalam kesempatan tersebut, Plt. Wali Kota Pasuruan didampingi Sekdakot Drs. H. Bahrul Ulum, M.M., Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Pengembangan dan Penelitian Daerah Drs. H. Djoko Adri Srijono, M.Si, Plt. Inspektur Kota Pasuruan H. Mualif Arif, S.Sos., M.M. dan Kepala Sub Bagian Ketatalaksanaan dan Pengembangan Pelayanan Publik pada Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Wakhfudi Widayat, S.Sos. (par/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO