GRESIK,BANGSAONLINE.com - Petrokimia Gresik, perusahaan solusi agroindustri Anggota Holding Pupuk Indonesia dinilai telah menjalankan program Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL) dan Corporate Social Responsibility (CSR) sesuai Peraturan Menteri (Permen) BUMN PER-05/MBU/04/2021 tentang TJSL BUMN.
Atas komitmen tersebut, Petrokimia Gresik berhasil membawa pulang 5 penghargaan sekaligus dalam ajang “TJSL & CSR Award 2021” yang diselenggarakan oleh BUMN Track, di Jakarta, Kamis (14/10/2021) malam, kemarin.
BACA JUGA:
- Wapres Apresiasi Program TJSL Petrokimia Gresik di CSR dan PDB Award 2024
- Hadapi Proliga 2024, Petrokimia Gresik Launching GPPI Volley Ball Club
- Mudik Asyik Bersama BUMN 2024, Petrokimia Gresik Berangkatkan 200 Pemudik Keempat Tujuan
- Masuk Musim Tanam April-September 2024, Petrokimia Gresik Siapkan Ratusan Ribu Ton Pupuk Bersubsidi
Penghargaan pertama diberikan kepada Direktur Utama Petrokimia Gresik, Dwi Satriyo Annurogo yang dinobatkan sebagai “The CEO/Leader of TJSL Initiative Manufacturing”. Kemudian, Petrokimia Gresik juga menyabet gelar Juara 1 dalam empat kategori sekaligus, yaitu Pilar Sosial, Pilar Ekonomi, Pilar Lingkungan, serta Pilar Hukum & Tata Kelola.
Dwi Satriyo menyatakan bahwa Petrokimia Gresik berkomitmen untuk terus tumbuh dan berkembang bersama masyarakat. Sehingga program TJSL dan CSR perusahaan dilaksanakan secara komprehensif sesuai dengan prinsip-prinsip serta empat pilar Sustainable Development Goals (SDG) yakni Pilar Sosial, Ekonomi, Lingkungan, serta Hukum dan Tata Kelola.
"Pelaksanaan program TJSL dan CSR memegang peranan penting dalam peningkatan kinerja perusahaan termasuk terwujudnya kesejahteraan masyarakat sebagai stakeholder kami," ucap Dwi Satriyo.
Adapun beberapa program TJSL dan CSR unggulan Petrokimia Gresik antara lain, program Sekar Mamamia (Sekolah Kader Mama & Pemuda Petrokimia), Program Literasi (Lingkungan Peternakan Sapi Terintegrasi), Pusat Restorasi dan Pembelajaran Mangrove (PRPM) Mengare, Program Kalam (Kali Lamong) Mangrove, dan masih banyak lagi.
Klik Berita Selanjutnya