Rusak Rumah Warga di Nganjuk, Debt Collector Ancam Kepruk Kepala

Rusak Rumah Warga di Nganjuk, Debt Collector Ancam Kepruk Kepala Pintu rumah yang dirusak rentenir dan debt collector. foto: Soewandito/BangsaOnline.com

Sumini (45 tahun) kakak Sinto menuturkan, saat dirinya sedang asyik nonton TV bersama tiga anaknya di lantai dua, tiba-tiba didatangi seorang perempuan, berambut ikal, panjang sebahu. Ia masuk rumah tanpa permisi dengan mendobrak pintu rumah di lantai bawah. Perempuan yang diduga berinisial Mar itu langsung menuju lantai dua menemui Sumini. Ia minta kunci untuk membuka pintu rumah bagian tengah. Sumini pun memberikan kunci yang diminta dan turun untuk mengantarkan ke ruangan yang dituju dengan terlebih dahulu menyalakan lampu.

“Ketika masuk ruang tengah, dia nyuruh supaya rumah dikosongkan dan ngancam akan dikepruk palu bagi siapa saja yang ingin menghalangi-halangi keinginannya,” ujar kakak tertua Sinto itu.

Tidak ingin diusir, Sumini bersama anaknya, Dewi (16), bergegas naik kembali ke rumah yang ditempati di lantai dua. Lagi-lagi, ancaman terjadi. Anak tertua Sumini dibentak dan diancam akan dikepruk kepalanya dengan palu bila memaksa masuk rumah.

Kontan saja Dewi yang memiliki riwayat sakit jantung lemas seketika begitu berulang kali mendengar suara palu dipukul-pukulkan ke pintu hingga jebol.

Hal yang sama dialami Darmi, (38) yang belakangan diketahui pemilik sah tanah beserta bangunan lantai bawah itu lari terbirit-birit mengetahui sedikitnya ada enam orang dengan wajah menakutkan mengobrak-abrik rumahnya.

“Begitu dengar ada banyak orang marah-marah, sambil memukul-mukul pintu, saya takut dan lari ke rumah tetangga,” ujarnya.

Darmi sendiri mengakui, bila pintu rumah yang dirusak pelaku tersebut sebenarnya bukan milik adiknya, baik tanah maupun bangunan rumah adalah miliknya, atas nama suaminya, Samudi (45). Bahkan, bangunan rumah yang diminta agar dikosongkan tersebut sebenarnya tidak termasuk dalam surat jaminan hutang adiknya.

“Masalah hutang piutang itu bukan urusan kami, kenapa rumah kami dirusak dan disuruh mengosongkan, jelas kami menolak,” katanya.

Mengaku kesal terhadap ulah rentenir bersama yang telah merusak rumahnya dan mengancam akan memukul dengan palu, akhirnya kasusnya dilaporkan ke Polsek Ngetos untuk proses hukum lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Polres Nganjuk Musnahkan BB Narkoba, Miras, dan Knalpot Brong, Hasil Ops Pekat Semeru 2024':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO