Rusak Rumah Warga di Nganjuk, Debt Collector Ancam Kepruk Kepala

Rusak Rumah Warga di Nganjuk, Debt Collector Ancam Kepruk Kepala Pintu rumah yang dirusak rentenir dan debt collector. foto: Soewandito/BangsaOnline.com

NGANJUK (BangsaOnline) - Ulah para tukang tagih () rentenir dinilai sudah keterlaluan. Bagaimana tidak, dalam menjalankan tugasnya mereka melakukan ancaman, bahkan hingga mengancam akan membunuh. Seperti yang dialami Darmi (38 tahun) warga Desa Kepel, Kecamatan Ngetos pada Jumat (20/3) sore.

Para tukang tagih datang dengan menjebol pintu rumahnya. Mereka juga mengancam akan mengepruk kepala siapa saja yang menghalanginya dengan palu. Santoso (35), Kepala Desa Kepel Kecamatan Ngetos saat dikonfirmasi mengatakan, kejadian berawal dari hutang piutang yang dilakukan oleh Sinto, (32) warga setempat terhadap warga Pamekasan, Madura beberapa bulan lalu. Sekitar sebulan yang lalu, Sinto ditemani dua orang pergi bertemu seseorang di Pamekasan, yang tak lain adalah orang yang meminjaminya uang ratusan juta rupiah. Kepada Sinto, orang tersebut meminta uang yang dipinjam kembali setelah jatuh temponya habis.

Hanya, Sinto tidak dapat melunasi sebagaimana waktu yang telah disepakati hingga tiga orang tersebut disandera dengan ancaman akan dibunuh. Mereka boleh meninggalkan Pamekasan, setelah hutangnya dilunasi saat itu juga.

Merasa mendapatkan ancaman, Sinto menghubungi saudaranya untuk mencarikan pinjaman uang guna melunasi hutangnya di Pamekasan, dengan jaminan dua bidang sawah, dan sebuah bangunan rumah.

"Sinto meminta saudaranya untuk meminjamkan uang dengan jaminan rumah dan sawahnya," jelas Kades Kepel ditemui wartawan di rumahnya.

Manurut Santoso, pihaknya mendapat surat kuasa dari Sinto yang dibawa Mariono untuk mencarikan pinjaman kemana saja asal segera dapat pinjaman. Hingga Kades bertemu salah seorang rentenir asal Nganjuk bernama Mar dan mendapat pinjaman uang sebesar Rp 135 juta dengan jaminan dua bidang sawah dan sebuah bangunan rumah. Dalam jatuh tempo satu bulan uang harus sudah dikembalikan berserta bunganya, dengan total Rp 210 juta.

Dengan bunga sebesar itu, keluarga Sinto tetap menyepakati lantaran terdesak.

Setelah mendapatkan uang pinjaman kemudian uang pinjaman tersebut langsung dibawa ke Pamekasan untuk melunasi seluruh hutang Sinto.

Selang 1 bulan sesuai janji, Sinto akan melunasi hutangnya, rentenir datang untuk menagih tetapi tidak pernah ketemu Sinto. "Karena setiap kali datang tidak pernah ketemu, marah-marahlah sang rentenir," tambah Kades.

Sedangkan jaminan hutang tidak laku dijual, puncaknya pada Jumat lalu (20/3) kemarahan rentenir memuncak. Dengan membawa beberapa orang nya, mereka mengosongkan semua isi rumah Sinto. Karena pintu rumah tertutup maka didobraklah pintu itu hingga rusak pintu rumah.

Sumini (45 tahun) kakak Sinto menuturkan, saat dirinya sedang asyik nonton TV bersama tiga anaknya di lantai dua, tiba-tiba didatangi seorang perempuan, berambut ikal, panjang sebahu. Ia masuk rumah tanpa permisi dengan mendobrak pintu rumah di lantai bawah. Perempuan yang diduga berinisial Mar itu langsung menuju lantai dua menemui Sumini. Ia minta kunci untuk membuka pintu rumah bagian tengah. Sumini pun memberikan kunci yang diminta dan turun untuk mengantarkan ke ruangan yang dituju dengan terlebih dahulu menyalakan lampu.

“Ketika masuk ruang tengah, dia nyuruh supaya rumah dikosongkan dan ngancam akan dikepruk palu bagi siapa saja yang ingin menghalangi-halangi keinginannya,” ujar kakak tertua Sinto itu.

Tidak ingin diusir, Sumini bersama anaknya, Dewi (16), bergegas naik kembali ke rumah yang ditempati di lantai dua. Lagi-lagi, ancaman terjadi. Anak tertua Sumini dibentak dan diancam akan dikepruk kepalanya dengan palu bila memaksa masuk rumah.

Kontan saja Dewi yang memiliki riwayat sakit jantung lemas seketika begitu berulang kali mendengar suara palu dipukul-pukulkan ke pintu hingga jebol.

Hal yang sama dialami Darmi, (38) yang belakangan diketahui pemilik sah tanah beserta bangunan lantai bawah itu lari terbirit-birit mengetahui sedikitnya ada enam orang dengan wajah menakutkan mengobrak-abrik rumahnya.

“Begitu dengar ada banyak orang marah-marah, sambil memukul-mukul pintu, saya takut dan lari ke rumah tetangga,” ujarnya.

Darmi sendiri mengakui, bila pintu rumah yang dirusak pelaku tersebut sebenarnya bukan milik adiknya, baik tanah maupun bangunan rumah adalah miliknya, atas nama suaminya, Samudi (45). Bahkan, bangunan rumah yang diminta agar dikosongkan tersebut sebenarnya tidak termasuk dalam surat jaminan hutang adiknya.

“Masalah hutang piutang itu bukan urusan kami, kenapa rumah kami dirusak dan disuruh mengosongkan, jelas kami menolak,” katanya.

Mengaku kesal terhadap ulah rentenir bersama yang telah merusak rumahnya dan mengancam akan memukul dengan palu, akhirnya kasusnya dilaporkan ke Polsek Ngetos untuk proses hukum lebih lanjut.

Lihat juga video 'Polres Nganjuk Musnahkan BB Narkoba, Miras, dan Knalpot Brong, Hasil Ops Pekat Semeru 2024':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO