Ada 8 Proyek Fiktif, Dugaan Penyelewengan Dana Desa Klapayan TA 2016 Dilaporkan ke Polres Bangkalan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Fauzi
Selasa, 05 April 2022 12:56 WIB
Menurutnya, bentuk penyelewengan dana desa itu berupa proyek fiktif. "Proyek tersebut tetap dianggarkan melalui Dana Desa Klapayan tahun 2016, akan tetapi realisasinya 0 persen. Naifnya, dianggarkan kembali di DD tahun berikutnya," ujarnya.
Kata Risang, terdapat 8 belanja modal yang diduga fiktif. Yaitu 6 proyek jalan aspal, 1 proyek pengerasan jalan, dan 1 proyek pengadaan barang, yang total anggarannya mencapai Rp 695 juta.
Bahkan, ia mengaku juga mencium aroma penyelewengan DD tahun 2015. Hanya saja, pihaknya belum bisa memberikan komentar lebih detail. "Karena dokumen DD tahun 2015 belum ditemukan, seperti APBDes, SPJ, RAB, apakah hilang atau dihilangkan belum tahu," paparnya.
"(untuk sementara) Kami hanya melaporkan dugaan penyelewengan DD tahun 2016, karena datanya berhasil kami temukan berbentuk file di Kantor Kecamatan Sepulu serta di aplikasi Kemendes," pungkasnya. (uzi/rev)