Bejat! Oknum Guru Ngaji di Tuban Cabuli Santri Berulang kali
Editor: Siswanto
Wartawan: Gunawan Wihandono
Minggu, 06 November 2022 21:18 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Pencabulan terhadap anak dibawah umur oleh oknum guru ngaji terjadi di Kabupaten Tuban. Ironinya, aksi bejat terduga pelaku yang berinisial AFM (27) terhadap N (12) itu, dilakukan berulang kali dan berjalan selama dua tahun.
"Terduga pelaku kita bekuk tanpa perlawanan di rumahnya. Korban adalah santri yang ngaji di pondok pesantren milik orang tua pelaku," jelas Kapolres Tuban, AKBP Rahman Wijaya, Minggu (6/11/2022).
BACA JUGA:
Keluarga Sambut Haru Kedatangan Jemaah Haji di Tuban, Lima Orang Meninggal Dunia
Pemandian Bektiharjo Bertahan di Tengah 'Gempuran' Wisata Baru
Bupati Tuban: Tak Ada Bansos untuk Korban Judi Online
Pasca Runtuhnya Bangunan Pasar Sore Tuban, Begini Kondisi Pedagang
Mantan Kapolres Sumenep ini menuturkan, kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur tersebut saat ini, tengah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Modusnya, terduga pelaku sering menjadwalkan korban mengaji paling akhir diantaranya santri lainnya.
"Kemudian pelaku merayu korban hingga diajak ke kamar dan melakukan pencabulan dan persetubuhan hingga beberapa kali," tambahnya.