Bejat! Oknum Guru Ngaji di Tuban Cabuli Santri Berulang kali | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Bejat! Oknum Guru Ngaji di Tuban Cabuli Santri Berulang kali

Editor: Siswanto
Wartawan: Gunawan Wihandono
Minggu, 06 November 2022 21:18 WIB

AFM (27), terduga pelaku pencabulan anak dibawah umur.

Perwira menengah ini menuturkan, peristiwa memalukan itu, diketahui kedua orang tua korban yang curiga saat setiap pulang dari mengaji korban selalu memeluk Ibunya dan menangis. Namun, korban selalu berkilah tidak mau mengaku.

"Hingga akhirnya orang tua korban mengetahui isi percakapan di handphone milik korban yang mencurigakan," imbuhnya.

Setelah melihat isi percakapan tersebut, orang tua korban menanyakan kebenarannya kepada korban dan mengakui telah menjadi korban pencabulan dan persetubuhan oleh pelaku sudah 2 tahun semenjak mengaji di tempat milik orang tua pelaku.

"Orang tua korban melaporkan kejadian itu ke SPKT Polda Jatim yang selanjutnya dilimpahkan ke Polres ," tuturnya.

Dalam kejadian tersebut, pelaku dijerat pasal 82 Jo pasal 76e dan Uundang-Undang RI No 17 th 2016 atau pasal 81 Jo pasal 76d tentang perubahan kedua atas UU RI no 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (gun/sis)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video