DPRD Tulungagung Sahkan 7 Raperda Jadi Perda
Senin, 15 Juni 2015 21:55 WIB
Tujuh Raperda yang disetujui menjadi perda adalah Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Desa/Raperda tentang Pemilihan, Pelantikan, Masa Jabatan, Laporan dan Pemberhentian Kepala Desa, Raperda tentang Produk Unggulan Daerah, Raperda BLUD, Raperda tentang Penyelenggaraan Jalan Berkeselamatan, Raperda Perubahan Perda tentang Perpustakaan, dan yang terakhir adalah Raperda Perubahan BPR Daerah.
Dari Raperda ini, 4 di antaranya adalah inisiatif DPRD, sedangkan sisanya adalah inisiatif Pemkab. Untuk selanjutnya, Perda-perda ini ditindaklanjuti eksekutif dengan mengeluarkan perbup. (tlg-2/ros)