Pengedar Upal US Dollar di Surabaya Ditangkap Polisi
Senin, 10 Agustus 2015 23:21 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Haji Bayong Prima Hasmat (50) asal Jl. Hasanudin no.1 Kelurahan Penjala, Kecamatan Kusan Hilir, Kalimantan Selatan ditangkap anggota Polsek Mulyorejo, Surabaya.
Pria asal Kalimantan Selatan ini ditangkap di Surabaya saat akan mengedarkan uang palsu dengan pecahan 100 US Dollar berjumlah 93 lembar.
BACA JUGA:
Polresta Banyuwangi Gerebek Industri Rumahan Uang Palsu, Tersangka Residivis Tahun 2010
Nekat Buat Surat Swab Palsu, Tenaga Honorer Puskesmas Pungging Mojokerto Diringkus Polisi
Tiga Tersangka Pemalsuan Faktur Pajak Diserahkan ke Kejari Sidoarjo
Nekat Palsukan Billing Hotel Bintang 4 di Banyuwangi, Pasutri Asal Jember Diciduk Polisi