Polisi Ungkap Pelaku Pembunuhan di Sukodono Sidoarjo
Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Catur Andy Erlambang
Kamis, 27 Juni 2024 22:24 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Kasus penemuan mayat ibu dan bayi laki-laki di Dusun Keling, Desa Jumputrejo, Kecamatan Sukodono, akhirnya menemui titik terang. IM selaku kekasih dari korban resmi ditetapkan sebagai tersangka, Kamis (27/6/2024).
Berdasarkan keterangan yang diterima BANGSAONLINE.com, disebutkan bahwa ibu dan bayi laki-laki itu tewas akibat dibunuh oleh IM. Setelah dilakukan serangkaian tindakan penyidikan, pelaku diamankan di Gresik.
BACA JUGA:
Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Pimpinan Pondok Pesantren Al Mahdiy Dijerat Pasal Berlapis
Warga Tanggulangin Sidoarjo Digegerkan Penemuan Jasad Pria Gantung Diri
Potongan Insentif BPPD Diduga Juga Sampai ke Plt Bupati Sidoarjo
Penasihat Hukum Siskawati: KPK Gagal Jalankan Fungsi Pencegahan Korupsi
Kasatreskrim Polresta Sidoarjo, Kompol Agus Sobarnapraja, menyebut berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan pihaknya beserta Unit Reskrim Polsek Sukodono, didapatkan sebuah kesimpulan.
Ia berujar, sekaligus berdasarkan hasil autopsi penyebab kematian korban selaras dengan hasil penyidikan, bahwa ada indikasi tindak pidana berupa kekerasan ataupun kelalaian yang terjadi pada korban perempuan dan bayinya.
"Atas dasar tersebut saat ini penyidik telah menetapkan satu orang tersangka berinisial IM yang merupakan teman dekat korban," katanya sembari menyebut tersangka sudah ditahan dan akan dirilis untuk mengungkap motif serta kronologi jelasnya. (cat/mar)