Pesta Miras di Angkringan, 18 Pemuda Diamankan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Pesta Miras di Angkringan, 18 Pemuda Diamankan

Editor: M. Aulia Rahman
Wartawan: Aan Amrulloh
Minggu, 21 Juli 2024 17:45 WIB

Personel patroli presisi gabungan dari Polres Jombang saat melakukan razia di angkringan.

"Seluruh barang bukti dan belasan pemuda pesta miras itu kemudian diamankan ke Mapolres . Mereka dijerat dengan pasal 7 ayat 4 Perda Kabuparen No.16 Tahun 2009 tentang pengawasan dan pengendalian minuman beralkohol," tuturnya.

Polres terus berkomitmen memberantas miras di Kota Santri. Patroli dan razia miras akan terus digencarakan agar terbebas dari peredaran miras.

"Kami imbau agar masyarakat untuk tidak mengkonsumsi atau menjual miras. Kami juga meminta warga agar melaporkan ke polisi ketika mengetahui adanya peredaran miras melalui call center Kandani di nomor 081323332022," pungkasnya. (aan/mar)

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video