Kapolres Bojonegoro: Penyelidikan Kasus Blok Cepu Terus Berlanjut | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kapolres Bojonegoro: Penyelidikan Kasus Blok Cepu Terus Berlanjut

Jumat, 28 Agustus 2015 15:33 WIB

Kapolres Bojonegoro, AKBP Hendri Fiuser

BOJONEGORO, BANGSAONLINE.com – Penyidik Polres Bojonegoro masih mengembangkan penyelidikan kasus kerusuhan di lokasi proyek rekayasa, pengadaan, dan konstruksi (engineering, procurement, and constructions/EPC 1) di Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, pada Sabtu (01/08) lalu. Setelah menetapkan dua orang yang diduga pelaku kerusuhan sebagai tersangka, kini penyidik mendalami keterlibataan pelaku kerusuhan lainnya.

Saat kerusuhan terjadi sedikitnya ada 8.000 pekerja yang berada di lokasi proyek EPC 1 yang dikerjakan oleh konsorsium PT Tripatra-Samsung, rekanan Exxon Mobil Cepu Limited (EMCL) selaku pengelola lapangan minyak dan gas bumi (migas) Banyu Urip Blok Cepu tersebut.

Menurut Kapolres Bojonegoro, AKBP Hendri Fiuser, kedua tersangka yang diduga terlibat kerusuhan di Blok Cepu saat ini sudah ditahan di ruang tahanan Polres Bojonegoro. Selain itu, kata dia, penyidik masih terus mengembangkan penyelidikan.

"Dalam kasus ini tidak tertutup kemungkinan ada tersangka baru. Kami masih melakukan penyelidikan dalam perkara tersebut dan para tersangka kerusuhan yang terjadi di EPC 1 sudah ditahan," ujarnya.

Dua orang yang ditetapkan tersangka yakni yakni Rian Agustana (19), karyawan PT Wifgasindo, asal Desa Sonorejo, Kecamatan Padangan, Kabupaten Bojonegoro. Rian Agustana dalam kerusuhan itu diduga melakukan pelemparan terhadap satu unit mobil menggunakan besi ulir yang mengenai kaca depan hingga pecah.

1 2

 

 Tag:   Demo Bojonegoro

Berita Terkait

Bangsaonline Video