Nurmaludin Mantan Kemenag Lumajang Ditahan Kejari
Jumat, 27 November 2015 15:23 WIB
LUMAJANG, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri Lumajang menahan bekas Kepala Kementerian Agama Kabupaten Lumajang Nurmaludin, SE, M.Pd.I, Kamis (26/11) kemarin sekitar pukul 11.00 WIB.
Tersangka yang saat ini berdinas di Kemenag Kabuapten Sampang itu harus mendekam di balik jeruji besi Lembaga Pemasyarakatan Kelas 2B, Lumajang. Tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi yakni pemotongan anggaran saat menjabat Kepala Kemenag tahun 2013 silam.
BACA JUGA:
Penyelewengan BOP DAK Bermodus Pembelian Buku TK, Inspektorat Endus Kongkalikong Dispendik-Rekanan
Wow, Skandal Pengadaan Buku TK di Lumajang Diduga Rugikan Negara Puluhan Miliar Rupiah
Sepekan Skandal OTT Buku TK, Inspektorat Lumajang Rampungkan Pemeriksaan Puluhan Saksi
Polisi Usut Videotron di sebelah Kantor CPM, Diduga Ada Dana Gratifikasi
Sebelumnya, korps baju coklat, menetapkan Nurmaluddin sebagai tersangka pada akhir tahun 2014. Namun penahanan tidak dilakukan lantaran tersangka kooperatif saat dipanggil Penyidik.
"Setelah cukup bukti, dan memenuhi panggilan kedua, tersangka ditahan," ujar Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lumajang, Hamidi,SH, Jum'at (27/11).