Jadi Tahanan KPK, PDIP Resmi Pecat Damayanti | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Jadi Tahanan KPK, PDIP Resmi Pecat Damayanti

Rabu, 20 Januari 2016 00:37 WIB

"Partai berwenang menentukan pertimbangan strategis dan organisatoris. Namun, Dewi Aryani boleh optimis mengingat kinerjanya termasuk baik," katanya.

Sebelumnya, KPK menangkap Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDIP Damayanti Wisnu Putranti. Dia ditangkap bersama tiga orang dari lainnya pihak swasta, yakni Julia Prasetyarini, Dessy A Edwin, dan Abdul Khoir.

Diduga, Abdul menyerahkan duit kepada Julia dan Dessy di kantornya, di bilangan Kebayoran, Jakarta Selatan. Abdul diketahui merupakan Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama.

Dari hasil operasi tangkap tangan itu diketahui, Julia sebelumnya telah menerima uang dengan jumlah yang sama, Sin$ 33 ribu, dan uang tersebut telah diambil oleh Damayanti.

Damayanti, Julia, dan Dessy sebagai tersangka penerima suap dijerat melangar Pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 uu tipikor jo pasal 55 ayat 1 KUHAP. Sementara Abdul selaku tersangka pemberi suap kepadanya disangkakan melanggar asal 5 ayat 1 huruf a atau b atau pasal 33 UU Tipikor. (cnn/sta)

 

 Tag:   korupsi dpr ri

Berita Terkait

Bangsaonline Video