Tiap Tahun, Jumlah PNS Dipecat di Sumenep Meningkat
Rabu, 11 Mei 2016 15:08 WIB
SUMENEP, BANGSAONLINE.com – Pemecatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tidak menjalankan tugas dengan benar di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep tiap tahun terus meningkat. Hal tersebut disampaikan Bupati Sumenep, A. Busyro Karim, usai melantik 400 PNS di gedung nasional indonesia (GNI) setempat, Rabu (11/5)
Busyro memaparkan pemecatan PNS yang mengabaikan tugas itu tidak hanya dilakukan satu kali. Dia merinci, pada tahun 2014 lalu sedikitnya 40 PNS yang telah dipecat. Lalu pada tahun 2015 jumlah PNS dipecat sebanyak 50 orang.
BACA JUGA:
Puncak Acara Traveling Let’s Get Lost At Gili Labak Dimeriahkan Tari Topeng
RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Kembali Tambah Personel Dokter Spesialis KJSU
Sumenep Gunakan Energi Bersih Lewat REC
Perolehan PAD dari Sektor Pariwisata di Sumenep Capai 62 persen pada Pertengahan 2024
“Pemecatan dilakukan karena PNS bersangkutan tidak mematuhi aturan yang berlaku sebagai pelayan masyarakat yang mestinya,” ujarnya kepada wartawan.