Tiap Tahun, Jumlah PNS Dipecat di Sumenep Meningkat
Rabu, 11 Mei 2016 15:08 WIB
Selain pemecatan, lanjut Busyro, Pemkab juga telah banyak menurunkan pangkat PNS, mulai dari satu tahun hingga tiga tahun sesuai dengan berat-ringannya pelanggaran yang telah dilakukan.
Dia berharap kepada 400 PNS yang baru disumpah-janji jabatan untuk memperhatikan kinerjanya agar sesuai dengan harapan masyarakat. Sebab dengan menunjukkan kinerja bagus, maka pelayanan kepada masyarakat akan maksimal.
“Dan jika nanti dalam perjalanan mereka ditemukan melakukan pelanggaran, pemerintah daerah tidak segan-segan melakukan pensiun dini,” tandasnya.