Lima Fraksi DPRD Kota Mojokerto Pilih Gunakan Tenaga Ahli, Satu Fraksi Anggap Belum Butuh
Kamis, 12 Mei 2016 16:35 WIB
KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - DPRD Kota Mojokerto merekrut lima Tenaga Ahli fraksi. Dari enam fraksi hanya fraksi gabungan dari partai Demokrat, PPP dan PKS yang tak menggunakan tenaga ahli lantaran dinilai belum membutuhkan. Sedangkan lima fraksi murni yang memilih menggunakan tenaga ahli yakni fraksi PDIP, Fraksi PAN, Fraksi PKB, Fraksi Golkar dan Gerindra.
"Kalau fraksi Golkar memilih menggunakan lantaran sangat membutuhkan," terang Sekretaris Dewan Mokhamad Effendy, Kamis (12/5).
BACA JUGA:
Siapkan Situs Alternatif, Disdikbud Kota Mojokerto Berharap Tak Ada Kendala Internet Selama PPDB
DPRD dan Wali Kota Kota Mojokerto Tetapkan Dua Raperda
Proyek Tugu Alun-Alun Kota Mojokerto dan Sky Walk Kekurangan Anggaran, Dewan: Ada yang Tidak Beres
Jelang Akhir 2022, DPRD Kota Mojokerto Soroti Tiga Proyek Mercusuar
Menurutnya tenaga ahli akan dimintai masukan dan pendapat tentang berbagai hal utamanya dalam membuat Pandangan Umum (PU), perundang-undangan dan tanggapan masyarakat. "Sebelumnya kami sudah melakukan seleksi akhirnya terpilih dari unsur akademisi," jelasnya.
Sementara itu Sekretaris Komisi II DPRD Kota Mojokerto, Sonny Basuki Rahardjo mengatakan, penggunaan atau tidak tenaga ahli fraksi tergantung fraksi masing-masing. "Semua tergantung kebutuhan mereka (fraksi,red)," tuturnya.
Lebih lanjut ia mengatakan penggunaan tenaga ahli fraksi sesuai dengan Pasal 34 yang berbunyi fraksi dibantu satu tenaga ahli yang diatur dalam PP 16 tahun 2010 tentang pedoman penyusunan peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD.