Tolak PD Aneka Usaha Berubah jadi PT, Dewan Sidoarjo: Kendali Pemkab bakal Tergerus
Wartawan: Mustain
Kamis, 15 September 2016 14:32 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Rencana Pemkab Sidoarjo mengusulkan Perusahaan Daerah (PD) Aneka Usaha menjadi Perseroan Terbatas (PT) bakal terganjal.
Kalangan DPRD Sidoarjo menolak usulan yang diajukan melalui Rancangan Perda (Raperda) tersebut. Salah satu alasan utamanya, dewan menilai perubahan PD Aneka Usaha menjadi PT bakal menggerus kendali Pemkab terhadap Aneka Usaha.
BACA JUGA:
Mendes PDTT Halim Iskandar Minta BUM Desa Tidak Rugikan Usaha Milik Warga
Kejari Sidoarjo Diharap Tidak Gentar Bongkar Tuntas Dugaan Korupsi PD Aneka Usaha
Cegah Retribusi Bocor, Komisi B DPRD Sidoarjo Usul Dibentuk PD Pasar
Tak Sesuai Regulasi, Pansus DPRD Sidoarjo Minta Draf Raperda Aneka Usaha Direvisi
"Jika menjadi PT, maka kewenangan Pemkab bakal berkurang, meski ada komposisi saham Pemkab 51 persen. Karena itu kami menolak usulan ini," cetus Sudjalil, juru bicara Fraksi PDI Perjuangan (PDI-P) DPRD Sidoarjo, dihubungi BANGSAONLINE.com, Kamis (15/9).
Dengan menjadi PT, kata Sudjalil, maka arah kebijakan Aneka Usaha lebih banyak dikendalikan jajaran direksi. Sementara, keberadaan Aneka Usaha yang saat ini memiliki sejumlah privilege mengelola sejumlah gas dari sumur Lapindo Brantas dan mengelola properti aset milik Pemkab, di antaranya pertokoan di kawasan Jl Gajah Mada, merupakan sebuah potensi pendapatan yang lumayan besar.
Kata Sudjalil, jika alasan menjadi PT disodorkan agar kinerja Aneka Usaha lebih maksimal untuk meraup pendapatan, mestinya Aneka Usaha bisa tetap meningkatkan kinerja meski hanya menjadi PD.