Tanah Dibeli Tahun 1988, Disbun Tersandung Sengketa Lahan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tanah Dibeli Tahun 1988, Disbun Tersandung Sengketa Lahan

Editor: rosihan c anwar
Wartawan: nur faishal
Jumat, 27 Juni 2014 21:55 WIB

Sidang di tempat sengketa lahan Disbun Jatim versus warga di Pagesangan kemarin. foto:nur faishla/bangsaonline

Para saksi juga dihadirkan pada kesempatan ini. Di antaranya Camat Jambangan Nono. Dia diketahui dua kali menghadiri rapat tentang sengketa tanah ini. Usai menanyai para saksi, hakim kemudian mengeliling kantor yang berdiri di lahan yang disengketakan. ”Para hakim sudah melihat dan sidang akan ditunda dua minggu untuk mendengarkan kesaksian dari petugas BPN,” ujar Tugiyanto.

Sementara Laurens A Kudubun, kuasa hukum penggugat, menurutnya lahan yang kini dikuasai Disbun Jatim salah letak. Seharusnya, kata dia, tanah kantor Disbun berada di seberang bangunan kantor yang kini berdiri. ”Kalau yang ini milik Sisdoyo yang berasal dari neneknya yang diwariskan,” katanya sembari menunjuk lahan yang disengketakan.

 

 Tag:   Sengketa

Berita Terkait

Bangsaonline Video